Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Cirebon memeriksa seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, melalui Kasat Reskrim, AKP Anton mengatakan, ibu berinisial AA (38) itu diperiksa mengenai perbuatannya.
"Yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya," kata Anton kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (13/6/2020).
Ia mengatakan, hingga kini AA pun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh jajarannya.
Pihaknya juga masih menyelidiki kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
"Intinya, kasus ini masih diselidiki," ujar AKP Anton.
Video aksi kekerasan yang dilakukan AA terhadap anak kandung sempat viral di media sosial.
Baca: Maia Estianty Restui Kiky Saputri Jadi Menantu : Kalau Punya Istri Dia Enggak Bakal Susah
Video tersebut terdiri dari tiga bagian, pertama menampilkan ibu yang memukul anak kecil hingga menangis.
Sementara di video kedua tampak anak kecil yang disiram air di kepalanya.
Tak hanya itu, di video ketiga ibu tersebut terlihat memarahi anaknya dan sempat melontarkan kata-kata kasar.
Bahkan, video tersebut sempat diunggah oleh sejumlah akun Instagram dan mendapatkan banyak komentar dari warganet.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polresta Cirebon Periksa Ibu yang Pukul dan Siram Anak Kandungnya, Videonya Beredar di Medsos