Awalnya ia mengaku sedang duduk di dekat halaman sekolah, lokasi korban mesum dengan pacarnya.
Kemudian ia melihat pasangan ini sedang berhubungan badan di sekitar sekolah.
"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter, saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena saya juga," kata TN saat gelar kasus di Mapolres Singkawang Senin (8/6/2020) dikutip dari Tribun Pontianak.
TN lantas mengambil kunci motor milik laki-laki tersebut.
Setelah itu ia memaksa lelaki tersebut untuk melanjutkan adegan hubungan badan dengan pacarnya.
"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan saya akan panggil kawan-kawan saya," kata TN.
Pasangan ini menuruti perintah TN.
Setelah selesai, TN langsung mengikat pria pacar wanita itu di pohon.
"Kurang lebih 40 meter dari si perempuannya, saya ikat laki-lakinya," katanya.
Baca: Warga Mengaku Punya Bukti Aksi Video Call Mesum Seorang Oknum Kades ke Istri Orang
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo membenarkan peristiwa tersebut.
AKP Tri Prasetiyo mengatakan TN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan pencurian pada 28 April 2019 lalu.
"Perbuatan kejahatan terjadi pada tengah malam Minggu 28 April 2019 lalu," kata AKP Tri Prasetiyo kepada awak media saat konferensi pers, Senin (8/6/2020).
Kejadian bermula ketika TN memergoki pasangan sejoli yang sedang memadu kasih di sekitaran sebuah sekolah.
Melihat hal tersebut TN pun mengaku dirinya adalah seorang RT dan mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan sejoli tersebut kepada pihak berwajib.