TRIBUNNEWS.COM - Buronan kasus pemerkosaan disertai dengan pencurian di Singkawang, Kalimantan Barat ditangkap polisi.
Pelaku berinisial TN, warga Singkawang, Kalimantan Barat.
Dia ditangkap seusai buron selama satu tahun.
TN merupakan tersangka pemerkosa seorang gadis dengan modus mengaku sebagai ketua RT.
Baca: Fakta Oknum Guru Perdayai 25 Gadis Foto Tanpa Busana: 3 Disetubuhi, Gambar Dijual ke Majalah Dewasa
Baca: Fakta Lain Oknum Guru Foto 25 Gadis Tanpa Busana: 3 Opsi Perjanjian, Dipacari, Disetubuhi atau Denda
Pergoki Pasangan Mesum
Saat gelar kasus di Mapolres Singkawang, TN mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukannya itu bermula saat dirinya memergoki korban sedang berbuat mesum dengan pacarnya di sekitar sekolah.
"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter, saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena saya juga," katanya.
Mengetahui korban terkejut, ia kemudian mengambil kunci sepeda motor korban.
Setelah itu, bukannya disuruh pulang, oleh TN pasangan remaja tersebut justru diminta untuk kembali melakukan hubungan badan.
Baca: Mengaku Hiperseksual, Demi Bayar Lelaki Pemuas Nafsu Wanita Ini Mencuri Uang dan Perhiasan
Baca: Perkosa Ibu Muda di Ladang Jagung, Pelaku Ancam Korban Jangan Keras-Keras Kalau Menangis
Mengaku Ketua RT Ancam Panggil Warga
Korban saat itu hanya bisa pasrah dan menuruti permintaan pelaku.
Pasalnya, pelaku saat itu mengaku sebagai seorang ketua RT di daerah tersebut dan sempat mengancam akan memanggil warga lainnya jika permintaannya tersebut tidak dituruti.
"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ. Saya bilang kalau ndak mau lakukan saya akan panggil kawan-kawan saya," kata TN.
Pacar diikat di pohon
Setelah pasangan tersebut selesai melakukan hubungan badan sesuai perintahnya, pasangan prianya lalu diikat di sebuah pohon menggunakan pakaian korban.