TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peristiwa foto jenazah PDP Covid-19 cuma pakai popok tanpa kain kafan di Surabaya mengudang pertanyaan banyak pihak.
Foto tersebut menjadi viral karena keabsahan syariatnya banyak dipertanyakan.
Jasad PDP Covid-19 itu berinisial T berusia 72 tahun warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya.
T yang meinggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di RS Wiyung Sejahtera dimakamkan di TPU, Kebraon, Surabaya, Minggu (7/6/2020).
Apakah pemakaman jenazah PDP Covid-19 tanpa kain kafan sudah sesuai dengan Fatwa MUI?
Seperti diketahui, kondisi jenazah PDP Covid-19 yang hanya mengenakan popok ini menggegerkan warga setempat.
Baca: Saat Ini Tercatat Ada 46 Pasien Positif Covid-19 Masih Menjalani Perawatan di RS Pulau Galang
Baca: Kombinasi Sistem Pembelajaran Online dan Offline Dapat Diterapkan Pada Pendidikan Setelah Covid-19
Baca: Tutorial Dapat Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Login www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19
Hal ini diakui Supriyo, Ketua RW Kebraon yang mengatakan jenazah T, hanya dibalut dengan kain popok tanpa kain kafan oleh pihak rumah sakit.
"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kata Supriyo, saat dikonfirmasi Senin (15/6).
Cerita bermula saat pihak keluarga meminta, agar jenazah bisa dikebumikan di wilayah tempat tinggalnya. Yaitu Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebraon.
Saat proses pengantaran, kata Supriyo, tim medis RS hanya meletakkan peti berisi jenazah di depan TPU.
Petugas RS itu pun lalu meninggalkannya.
Melihat hal itu, keluarga almarhum T dan warga setempat berinisiatif memakamkan sendiri. Mereka mengenakkan jas hujan untuk mengantisipasi penularan virus corona.
Di tengah proses itu, peti disebut tak sengaja terbuka. Keluarga dan para warga terkejut lantaran melihat jenazah hanya dibalut kain popok dan dimasukkan ke dalam kantong.
Tak ada kain kafan yang membungkus.