Keduanya lantas dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan.
Usai kejadian kontroversi tersebut, kini jabatan Zul dan H sudah dinonaktifkan.
Zul sebelumnya diketahui menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan H merupakan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
Setelah kondisi kesehatannya stabil, keduanya sudah memenuhi panggilan Inspektorat Pemkab Asahan untuk menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.
"Minggu kemarin sudah dipanggil. Keduanya masing-masing datang," ungkap Sekretaris Inspektorat Pemkab Asahan Ruslan, Senin (15/6/2020).
Dijelaskan Ruslan, pemeriksaan terhadap Zul dan H itu dilakukan oleh tim independen yang telah ditunjuk oleh Inspektorat Pemkab Asahan.
Dan saat ini tim tersebut masih terus bekerja sehingga belum mengetahui secara rinci hasil dari pemeriksaan terhadap kedua ASN yang dinilai telah melanggar kode etik itu.
"Kedua pihak terkait itu sudah kami mintakan keterangannya dan sudah kami himpun datanya," sebutnya.
Baca: Pria di Lampung Selatan Sudah Setor Rp 1,8 Miliar Tapi Sang Anak Tak Kunjung Diterima Masuk Akpol
Namun, ia menambahkan tim independen yang melakukan pemeriksaan terhadap Zul dan H dan I akan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu tim independen tersebut juga akan memerhatikan kode etik PNS yang dilanggar oleh Zul dan H.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INGAT Pasangan PSN/ASN Mesum Pingsan dalam Mobil, Hasil Pemeriksaan Dokter Gak Disangka