TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Mayat wanita dalam kardus yang ditemukan warga di sebuah rumah di Lidah Kulon, Rabu (17/6/2020) telah teridentifikasi.
Polrestabes Surabaya mengungkap identitas mayat wanita berinisial M berusia sekitar 26 tahun.
Wanita itu dsebut-sebut bekerja sebagai terapis panggilan (tukang pijat plus-plus).
Penyebab dia dibunuh, sementara ini karena diduga cekcok lantaran tarif tidak sesuai.
Dia ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon 2B Surabaya.
Baca: Penemuan Mayat Dalam Kardus di Surabaya, Saksi: Darahnya Mengalir Sampai ke Lantai
Baca: Ini Penyebab Buih di Mulut Dua PNS yang Pingsan dalam Mobil: Mesin Menyala, Kaca Tertutup Rapat
Baca: Haris Azhar Beberkan Sejumlah Fakta yang Tak Ada di Persidangan Kasus Novel Baswedan
Baca: Anggota DPR: Jangan Khawatir Berlebihan Ilmuwan Pasti akan Menolong Kita
Baca: Travel Bubble, Solusi Perjalanan Lintas Negara di Tengah Pandemi Corona
Jasad M pertama kali ditemukan oleh polisi dan warga setelah mendapat telepon dari ibu rumah tangga berinisial W selaku pemilik kontrakan, Rabu (17/6/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan tewasnya M karena dibunuh.
Polisi juga menduga motif pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
"Korban tukang pijat panggilan ( terapis panggilan).
Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).
Hasil olah TKP, di tubuh M terdapat beberapa luka tusuk dan sayatan benda tajam.
"Empat luka di leher bawah telinga, akibat benda tajam. Kemudian luka jari tangan kiri benda tajam dan telapak kaki kanan luka bakar," tambahnya.
Hingga saat ini, polisi masih memburu pelalu pembunuhan terapis pijat tersebut.
Saat ini, jasad M dibawa ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk di autopsi.