Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Anak Tirinya Saat Istri Memasak di Dapur, Pria Ini Ditangkap Polisi"
Kasus Lain, Modus Minta Buka Baju untuk Periksa Panu
Peristiwa ayah tiri berkali-kali mencabuli anak tiri juga terjadi di Kepahiang, Bengkulu.
Dalam kasus itu Polres Kepahiang, Bengkulu menangkap seorang pria berinisial SP.
Pria 52 tahun itu diduga mencabuli anak tirinya.
Aksi keji itu disebutkan sudah berlangsung selama enam tahun.
SP ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang pada Jumat (5/6/2020) dini hari, di rumah kerabat pelaku di Kota Bengkulu.
Baca: Fakta-Fakta Pemuda 19 Tahun Cabuli 8 Gadis di Bawah Umur: Orang Terkenal di Kampung
Penangkapan terhadap SP ini berdasarkan laporan yang disampaikan oleh keluarga korban ke Mapolres Kepahiang beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, SP tak bisa mengelak ketika aparat kepolisian menggelandangnya ke Mapolres Kepahiang.
Baca: Anak Jadi Sasaran Sakit Hati Ayah Karena Ditinggal Pergi Istri: Ibu Curiga Tubuh Bertambah Gemuk
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, dilansir Kompas.com mengungkapkan aksi yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi sejak Juli 2014 saat korban masih duduk di kelas II SD.
Selanjutnya, aksi kedua dilakukan pada tahun 2017 lalu saat korban kelas V SD, di pondok kebun.
Aksi dilakukan saat istri pelaku dalam keadaan tertidur.
Saat itu, korban dan ibunya sedang tidur dalam kelambu, kemudian tersangka SP melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Kejadian ketiga dilakukan pelaku pada Januari 2020 lalu di rumah pelaku.
Saat itu, korban baru selesai mandi dan hendak mengganti pakaian, tiba-tiba tersangka datang dan memeluk korban dari belakang.
Terakhir pada Mei 2020, pelaku bermodus bahwa ada panu di tubuh korban. Pelaku menyuruh korban membuka seluruh pakaiannya, namun korban menolak.
Kemudian tersangka, menjanjikan akan diberi uang Rp 120.000 asal mau mencium tersangka.
Baca: Sadis, Wanita Ini Mau Kuliti Kepala Korbannya Hidup-hidup: Santai Ngopi Seusai Memutilasi
Korban yang berusia 14 tahun ini akhirnya melaporkan aksi pelaku pada ibunya.
Ibu korban yang juga istri pelaku melaporkan ke polisi.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan, tersangka juga mengakui semua perbuatannya, dan saat ini sedang kami proses lebih lanjut perbuatan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, tersangka SP mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Pelaku berdalih menyukai anak tirinya itu. (Kontributor Kompas.com Bengkulu, Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Tahun Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi"