Kuswanto Ferdian/TribunMadura.com
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Aparat Polres Pamekasan menggerebek sebuah ruangan rumah lagu sebuah restoran di area Wisata Wiraraja Pamekasan, Madura.
Dari penggerebekan itu, didapati 15 orang, 10 di antaranya adalah perempuan, tengah berpesta narkoba, Selasa (16/6/2020) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, 10 orang dari 15 tersangka yang pihaknya tangkap tersebut, adalah seorang perempuan yang berperan menjadi pemandu lagu.
Baca: Mengaku Sayang Korban, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya Berulang Kali: Sebut Tak Puas pada Istri Sendiri
Baca: Ini Penyebab Buih di Mulut Dua PNS yang Pingsan dalam Mobil: Mesin Menyala, Kaca Tertutup Rapat
Baca: Fakta Prostitusi Online Cewek Cantik Open BO di Kamar Kos: Sehari 4 Tamu, Siang Kerja di Toko Baju
Sedangkan, lima tersangka sisanya adalah seorang pria.
Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penggerebekan ke room karaoke di rumah makan itu, ke-15 tersangka tersebut kedapatan sedang asik mengkonsumsi pil inex.
"Di dalam room karaoke tersebut 10 tersangka perempuan ini berperan sebagai pemandu lagu," kata AKP Bambang kepada SURYAMALANG.COM via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.
Selain itu, AKP Bambang menjelaskan, dari 15 tersangka yang pihaknya amankan ini, berasal dari empat kabupaten berbeda di Jawa Timur.
Baca: Fakta Prostitusi Online Cewek Cantik Open BO di Kamar Kos: Sehari 4 Tamu, Siang Kerja di Toko Baju
Baca: Ini Penyebab Buih di Mulut Dua PNS yang Pingsan dalam Mobil: Mesin Menyala, Kaca Tertutup Rapat
Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Ia juga membeberkan inisial dari ke-15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.
Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.
"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.
Ada pun jumlah barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan tersangka, yaitu sebanyak 11 butir pil inex.
Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
"Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini," tutupnya.
Baca: Istri Sibuk di Dapur, Suami Bangunkan Anak Tiri untuk Layani Nafsu Bejatnya
Baca: Kronologi Ular Piton 7 Meter Serang Siswa SMP Hingga Tewas: Melilit Kepala Hingga Leher
Kronologi
Polres Pamekasan melakukan penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (16/6/2020).
Penggerebakan itu dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Hasil dari penggerebekan tersebut, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 15 tersangka yang kedapatan mengkonsumsi Inex.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Bambang mengatakan, sebelum penggerebakan dilakukan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada segerombolan muda-mudi yang dicurigai ingin melakukan pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja.
Berbekal informasi itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Saat tiba di lokasi, dia dan anggotanya langsung masuk ke salah satu ruangan karaoke di Resto Wisata Wiraraja yang dicurigai menjadi tempat para muda-mudi itu melakukan pesta narkoba.
Ketika masuk, ternyata pihaknya mendapati segerombolan muda-mudi yang sedang asik pesta Inex.
"Sebanyak 15 orang yang kami tangkap," kata AKP Bambang kepada SURYAMALANG.COM via telepon, Rabu (17/6/2020) malam.
Dari 15 tersangka ditangkap itu, 10 diantaranya perempuan dan 5 lainnya adalh laki-laki.
AKP Bambang juga menjelaskan, barang bukti yang pihaknya amankan dari tangan 15 tersangka tersebut, sebanyak 11 butir pil inex.
Kini, kata dia tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
"Dari 15 tersangka itu, 2 warga pendatang asal Sidoarjo, 5 orang Sumenep, 4 orang Pamekasan dan 4 orang Sampang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi 10 Cewek Pemandu Lagu dan 5 Pria Diciduk saat Pesta Narkoba di Room Karaoke Pamekasan