Laporan Wartawan Surya Firman Rachmanudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi berhasil menangkap pembunuh M (26) terapis panggilan di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/6/2020), tertangkap.
Pelaku utamanya pria berinisial Y (19) yang merupakan anak pemilik rumah, WD.
Tersangka Y ditangkap di kawasan Ngoro, Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB dan dibawa ke Polreatabes Surabaya.
"Pelaku sudah tertangkap, sekarang sudah di Polrestabes Surabaya," ujar petugas kepada Surya.co.id.
Ketika pembunuhan berlangsung, Y menyayatkan pisau cutter ke leher M sebanyak empat kali.
Dalam pertengkaran itu, M sempat melawan hingga jarinya terkena sayatan.
Baca: Penemuan Mayat Dalam Kardus di Surabaya, Saksi: Darahnya Mengalir Sampai ke Lantai
"Y juga menyundut tangan kiri tersangka dengan bara. Seperti sundutan rokok," kata petugas.
Y kabur dari rumah sejak pagi atau usai subuh.
Y sebelum meninggalkan rumah, sempat pamit dan memberi tahu ibunya, WD jika baru saja menghabisi nyawa M.
Mayat M dimasukkan dalam kardus kulkas.
Akhirnya, WD melaporkan ke polisi dan meluncur ke lokasi.
Diduga, korban dihabisi pelaku pada malam hari atau tengah malam.
Baca: Mayat Remaja Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Tangerang, Diduga Siswi SMP, Ini Ciri-cirinya
Darah yang ada di tubuh korban cukup banyak dan belum sepenuhnya mengering.