Laporan Wartawam Tribun Lampung Joviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Panjang mengamankan sopir truk yang mengangkut daging celeng.
Pria yang membawa truk box milik PT Pos Indonesia ini mau mengangkut daging celeng karena tergiur uang Rp 2 juta.
Yayan Hasyim (35), oknum sopir diamankan karena dalam muatannya juga membawa ratusan kilogram daging celeng.
Yayan mengaku nekat menerima tawaran tersebut lantaran tergiur upah yang menjanjikan.
"Lumayan dapat tambahan upah jalan," kata warga Cirebon, Jawa Barat tersebut, Rabu (17/6/2020).
Daging celeng yang dibawa tersebut dimasukkan dalam 6 karung terpisah dengan berat mencapai 900 kilogram.
Sempat Berbau Busuk
Menurut penuturan sopir truk milik vendor PT Pos Indonesia, daging celeng yang diangkut dari Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu busuk saat dalam perjalanan.
Karena sudah berbau busuk, Yayan berdalih ingin membuang daging celeng di hutan saat melintas di Lampung.
"Target pengiriman 2 hari harus sampai, tapi karena banyak kendala di jalan jadi dagingnya keburu busuk dan mau saya buang," ucap Yayan, Rabu (17/6/2020).
Namun belum sempat dibuang, saat di tanjakan Jalan Raya Suban, Pidada Panjang, truk dengan nomor polisi D 8713 TD yang dikemudikan mendadak mengalami mesin mati.
Baca: Pria di Lampung Selatan Sudah Setor Rp 1,8 Miliar Tapi Sang Anak Tak Kunjung Diterima Masuk Akpol
Karena tidak kuat menanjak, truk tersebut justru berjalan mundur hingga akhirnya menabrak pagar rumah warga sekitar.
Aparat kepolisian yang awalnya ingin membantu proses evakuasi, malah mencurigai gerak-gerik sopir saat dimintai keterangan.