Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS, SOLOK SELATAN - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berusia 70 tahun asal Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kakek berinisial LG tersebut tega berbuat asusila terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Korban pencabulan si kakek masih berumur 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi mengatakan bila pelaku diketahui tinggal bersama istri dan keluarganya.
Baca: Pengakuan Mahasiswa yang Bunuh Terapis Pijat: Pakai Uang SPP untuk Bayar Jasa Korban
"Kakek ini bukanlah hidup sendiri, tapi ia masih bersama istri yang sudah memiliki anak dan cucu," kata Iptu M Arvi saat dihubungi TribunPadang.com Kamis (18/6/2020).
Baca: Tangis Zuraida dan Eksekutor Pembunuhan Hakim Jamaluddin Saat Bacakan Pembelaan, Kompak Ungkap Anak
Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Kasat, pelaku berinisial LG (70) juga sudah memiliki dua istri.
Namun kedua istrinya tidak tinggal satu rumah.
"Kakek ini masih dalam keaadan sehat dan sudah memiliki dua istri. Namun, istri tersebut tidak dalam satu rumah yang sama," ujarnya.
Terbongkar Setelah Diketahui Sepupu Korban
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi menyebutkan peristiwa terjadinya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap setelah diketahui sepupu korban.
Sepupu korban diperkirakan seumuran dengan korban.
"Ketahuannya karena ada sepupunya yang melihat kejadian tersebut, dan sewaktu berada di rumah berbicara akan menceritakan peristiwa tersebut. Namun, malah terdengar oleh pihak keluarga korban saat di rumah," ujarnya.
Baca: Kronologi Ketua RT di Jakarta Barat Tewas Ditikam Warganya, Korban Sempat Berlindung di Balik Sepeda
Pihak keluarga pun meminta sepupu korban untuk menceritakan apa yang sedang disembunyikan.