2. Korban hamil dan diancam dibunuh
Setelah diajak berhubungan badan berkali-kali oleh pelaku, korbanpun telat menstruasi dan diketahui hamil.
Namun korban, merahasiakan kehamilannya pada bapaknya, satu - satunya orang tua yang hidup bersamanya selama ini, karena sang ibu sudah tiada.
SejakĀ berhubungan badan, korban juga selalu diancam untuk tidak menceritakan pada orang lain.
Jika berani cerita, pelaku tidak segan - segan akan membunuh korban.
"Pelaku juga berjanji siap untuk menikahi, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun.
Pelaku, selain mengancam akan membunuh, juga akan menyebar aib jika korban sampai berani mengumbar ulah kebejatannya.
Sutiono, buruh kasar di ladang tebu ini mengaku hubungannya dengan korban karena didasari suka sama suka.
"Cinta, sama - sama cintanya pak, " aku Sutiono.
3. Pelaku minta maaf
Setelah ditangkap polisi, Sutiono menyampaikan mohon maaf kepada orang tua korban, dan memastikan sanggup menikahi korban.
Namun orang tua korban menolak dan memilih untuk melanjutkan perkaranya sampai ke meja hijau.
Sementara sang bayi dan anaknya akan jadi tanggungjawabnya.
Pelaku juga diketahui telah menikah siri dengan seorang wanita lain.