Berikut kronologi lengkap persetubuhan terhadap gadis SMP seperti yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020).
AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, antara korban dan satu pelaku sebenarnya kenalan di media sosial Facebook.
Setelah lama kenalan, mereka bertukar nomor WhatsApp hingga janjian ketemuan di suatu tempat.
Lokasi yang dipilih untuk bertemu di sebuah SPBU di Kecamatan Sumberejo pada 8 Juni 2020, malam.
Ketika pertemuan itu terjadi, seorang pelaku mengajak korban jalan-jalan.
Di tengah perjalanan, pelaku langsung mengajaknya ke semak-semak di Desa Piyak, Kanor.
Ternyata, di sana sudah ada tiga teman pelaku menunggu.
Yakni, Azis (24), Luqman (23) dan Roem (23). Ketiganya asal Kecamatan Kanor.
Setelah disetubuhi, korban kembali diantar pulang.
"Orang tuanya melaporkan kejadian tersebut, lalu kita tindak hingga berujung penangkapan.
Pelaku sudah kita tahan," katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban, juga ada kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput korban.
Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sungguh Miris Gadis Yatim di Lamongan Ini, Dihamili Predator Anak dan Akan Dibunuh Jika Terbongkar