News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelajar di NTT Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya, Kini dalam Kondisi Hamil

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban saat berada di ruang SPKT Polres TTU untuk melaporkan perbuatan ayahnya, Kamis (18/6/2020)

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Seorang ayah di Timor Tengah Utara NTT tega rudapaksa anak kandungnya sendiri.

Setiap kali beraksi pelaku mengancam korban, bahkan pernah mengancam akan memarang korban.

Akibat tindakan itu, korban yang masih berstatus pelajar hamil.

Tidak terima dengan perlakuan suaminya, sang istri HN langsung melaporkan perbuatan bejat sang suami ke putrinya berinisil FB ke Polres setempat, Kamis (18/6/2020) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi sekira bulan Maret tahun 2019 silam.

Pada saat itu, sang ayah mengancam korban yang masih berstatus pelajar tersebut dengan menggunakan sebilah parang agar korban bersedia berhubungan badan dengannya.

Baca: Jalur Pendakian Gunung Lawu Akan Dibuka, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Pendaki

Baca: Maskapai Penerbangan Tak Refund Tiket dengan Uang Tunai, Ini Penjelasannya

Baca: Aurel Rencana Nikah Tahun Ini, Ashanty Sedih Bakal Melepas Masa Lajang Putri Anang Hermansyah

Baca: Duduk Perkara Warga 2 Kampung Tolak Rapid Test, Kabur Mengungsi, Ternyata Terima Informasi Sesat

Karena dalam keadaan terdesak dan tidak berdaya diancam, korban akhirnya dengan sangat terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah.

Bahkan, bukan hanya sekali atau dua kali sang ayah melancarkan aksi bejatnya. Terhitung sekira 10 kali pelaku menyetubuhi putrinya sendiri.

Atas perbuatan keji sang ayah, korban akhirnya berbadan dua. Karena merasa diri sudah hamil, sekira bulan Oktober 2019, korban lantas memberitahukan informasi kehamilan tersebut kepada sang ayah dan ibu.

Mendengar pengakuan korban, sang ayah lalu mengancam akan membunuh korban dan istrinya jika menyampaikan hal tersebut kepada siapapun kalau dirinya sendiri yang menghamili anaknya.

Bahkan, pasca korban memberitahukan informasi kehamilannya, sang ayah malah tidak berhenti melancarkan aksi bejatnya.

Pada Desember 2019, sang ayah kembali melakukan hubungan seks dengan sang anak yang pada saat itu tengah hamil.

Merasa kasihan dengan kondisi sang anak dan tidak terima dengan perlakuan suaminya, sang istri HN lantas memberanikan diri untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres TTU. 

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Di TTU Ayah Hamili Anak Kandung Dilaporkan ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini