TRIBUNNEWS.COM - Menyiapkan kenormalan baru, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Ingub (Instruksi Gubernur) kepada kepala daerah di provinsinya.
Ingub tersebut dibuat untuk menyelaraskan aturan bagi kepala daerah yang ingin membuka kembali objek wisata atau perdagangan di daerahnya.
Ada beberapa syarat dalam Ingub yang harus dipatuhi, bila kepala daerah akan membuka kenormalan baru di daerahnya.
"Di Ingub ini saya minta, dalam hal nanti akan terjadi persiapan menuju pembukaan objek wisata maupun perdagangan kalau mau dibuka full."
"Kita minta kepada bupati dan walikotanya, agar bisa dikontrol," ujar Ganjar dalam Obrolan Virtual (Overview): Rindu Piknik di Tengah Pandemi bersama Tribunnews, Kamis (18/6/2020).
Baca: Siapkan Liburan Aman di Tengah Pandemi, Ganjar Pranowo Beri Instruksi bagi Daerah Wisata di Jateng
Ingub yang diberikan Ganjar, menjadi pedoman apakah kepala daerah sanggup mengambil keputusan untuk mempersiapkan kenormalan baru.
Ganjar mengatakan, ada beberapa daerah yang sudah mulai aktif berbicara akan membuka kembali daerahnya.
Satu di antaranya Kabupaten Karanganyar, menurut Ganjar, daerah tempat kelahirannya itu sudah mulai terkontrol.
"Sekarang sudah mulai siap-siap menata contohnya Kabupaten Karanganyar," lanjut Ganjar.
Ganjar menjelaskan, untuk membuka kembali suatu daerah, maka penting untuk memperhatikan tingkat kenaikan dan penurunan kurva kasus Covid-19.
Baca: Kegiatan Ganjar Pranowo saat Pandemi, Sebut Berpikir Seperti Dilan: Kamu di Rumah Saja, Saya Bekerja
Terlebih, ia menegaskan kepala daerah harus benar-benar memahami sebaran kasus corona di wilayahnya.
"Jadi kepala daerah harus tahu persis di tempat saya siapa yang sakit, ada dimana, tracingnya seperti apa."
"Maka ini aman, dilokalisir atau dikelompokokan kemudian kita pantau," tuturnya.
Selain Karanganyar, Ganjar juga menyebut Kabupaten Banyumas telah baik dalam mengontrol kasus corona.