TRIBUNNEWS.COM - Keterangan petinggi Sunda Empire (SE) kembali mengejutkan publik.
Ada fakta heboh yang muncul dalam agenda pembacaan dakwaan, sidang perdana ketiga petinggi Sunda Empire di PN Kelas IA Khusus Bandung, Kamis (18/6/2020).
Berdasarkan keterangan terdakwa, Jaksa menyebut Sunda Empire punya putri mahkota.
Agenda sidang perdana dibacakan bergiliran oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar yakni Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif dan Sukanda.
Baca: Kabar Sunda Empire: Dulu Ingin Ubah Tatanan Dunia, Kini Rangga Sasana Cs Terancam 10 Tahun Bui
Jaksa memulai pembacaan dakwaan sidang dari asal mula mengapa Nasri Banks mendirikan Sunda Empire.
"Sekitar (tahun) 2003, terdakwa Nasri Banks membaca sejarah yang tidak jelas sumbernya tentang Sunda Empire. Di mana menurutnya, istri Nasri Banks yang juga istrinya, Rd Ratnaningrum merupakan penerus Kaisar Alexander The Great," ujar jaksa Suharja, membacakan isi dakwaan.
Pada tahun yang sama, Nasri Banks kedatangan pria bernama Mr Jhonson Low.
Ia membawa sertifikat deposit dari Sources Atlantic Bank.
Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai 2 miliar dolar.
Untuk mengurus pencairan deposito, Nasri Banks dan istrinya mengirim dana kepada utusannya, Jenderal Chong.
Halaman Selanjutnya ------------>