News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap, Sunda Empire Ternyata Punya Putri Mahkota yang Nekat Pakai Paspor SE ke Luar Negeri

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang dakwaan kepada tiga terdakwa Sunda Empire di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Keterangan petinggi Sunda Empire (SE) kembali mengejutkan publik.

Ada fakta heboh yang muncul dalam agenda pembacaan dakwaan, sidang perdana ketiga petinggi Sunda Empire di PN Kelas IA Khusus Bandung, Kamis (18/6/2020).

Berdasarkan keterangan terdakwa, Jaksa menyebut Sunda Empire punya putri mahkota.

Agenda sidang perdana dibacakan bergiliran oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar yakni Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif dan Sukanda.

Tampak sidang tiga Petinggi Sunda Empire berlangsung di Ruang Sidang II Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020). Adapun sidang beragendakan pembacaan dakwaan. (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Baca: Kabar Sunda Empire: Dulu Ingin Ubah Tatanan Dunia, Kini Rangga Sasana Cs Terancam 10 Tahun Bui

Jaksa memulai pembacaan dakwaan sidang dari asal mula mengapa Nasri Banks mendirikan Sunda Empire.

"Sekitar (tahun) 2003, terdakwa Nasri Banks membaca sejarah yang tidak jelas sumbernya tentang Sunda Empire. Di mana menurutnya, istri Nasri Banks yang juga istrinya, Rd Ratnaningrum merupakan penerus Kaisar Alexander The Great," ujar jaksa Suharja, membacakan isi dakwaan.

Pada tahun yang sama, Nasri Banks kedatangan pria bernama Mr Jhonson Low.

Ia membawa sertifikat deposit dari Sources Atlantic Bank.

Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai 2 miliar dolar.

Untuk mengurus pencairan deposito, Nasri Banks dan istrinya mengirim dana kepada utusannya, Jenderal Chong.

Halaman Selanjutnya ------------>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini