TRIBUNNEWS.COM - Pernahkan terlintas di pikiran kalian siapa masyarakat Indonesia yang pertama kali menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS?
Jika pernah, maka sekarang kamu bisa tidur dengan nyenyak.
Mengutip dari Sripoku, orang Indonesia yang pertama kali menjadi PNS adalah Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Sri Sultan HB IX tercatat menjadi PNS pertama dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 010000001.
Kepada Kompas.com, Sri Sultan Hamengkubuwono IX tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.
Ia diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia.
• Fakta Baru Insiden Susur Sungai di Sleman, Motor Relawan Dicuri, Sri Sultan Sebut Kepsek Kena Sanksi
• Kota Yogyakarta Nol Kasus Baru Positif Corona Selama Berhari-hari, Ini Penyebabnya!
• Ngaku Terinspirasi Jokowi, Wanita Ini Sebar Uang di Jalanan Yogyakarta, Sosoknya Bukan Orang Biasa
A.E Manihuruk sendiri merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
Namun, saat itu statusnya bukan PNS.
Hal ini dikarenakan karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.
Informasi ini dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat.