News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beralaskan Sarung, Sepasang Remaja Kepergok Berbuat Mesum di Tengah Hutan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Ini sudah kita konfrontir terhadap tersangka satu dan lainnya, tidak ada unsur pembayaran"

"Serta excimer memang diberikan kepada korban, pelaku yang memberikan kepada korban," tandasnya.

• Anang Hermansyah Kaget Lihat Sang Istri Beli Puluhan Ini, Ashanty: Biar Aku Nggak Stres!

• Car Free Day Kembali Digelar di Jakarta, Masih Didatangi Anak dan Lansia hingga 29 Warga Disanksi

• Kagumnya Boy William Lihat Foto Sule saat Remaja: Lu Sama Rizky Febian Mirip Banget!

• Tak Pakai Masker di Area CFD, 29 Warga Kena Sanksi Sapu Trotoar dan Denda Rp 250 Ribu

• Ramalan Zodiak Besok, Senin 22 Juni 2020: Jangan Lupa Cek Peruntunganmu!

Hasil Autopsi

Polisi beberkan hasil autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa bergilir, di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, OR (16), merupakan remaja putri dirudapaksa bergilir sampai tewas oleh sejumlah pemuda di wilayah Serpong Utara, pada pertengahan April 2020 lalu.

Guna mendalami kasus lebih lanjut, polisi autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa ini dengan membongkar makam korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono hasil forensik sementara menyimpulkan adanya luka akibat persetebuhan pada jenazah.

"Hasil autopsi hari ini memang masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Tapi memang tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan"

"Seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban," kata Muharam saat ditemui di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Muharam menjelaskan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri membawa beberapa sampel bagian tubuh jenazah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya hasil autopsi akan dipastikan dalam waktu dua pekan kedepan.

"Sementara kita juga tidak bisa karena ini menunggu hasil medis. Jadi kita tidak bisa menyimpulkan sementara"

"Tapi intinya sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah dinyatakan telah terjadi pada korban," jelasnya.

Diketahui, OR merupakan remaja putrinyang menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh sekolompok remaja putra di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.

Sebelum melangsungkan aksi bejatnya itu, para pelaku mencekoki korban dengan pil excimer hingga tak sadarkan diri. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini