TRIBUNNEWS.COM - Setidaknya ada 30 orang yang diamankan polisi terkait kasus penganiayaan di Cengkareng dan pengrusakan rumah Nus Kei di Green Lake City, Kota Tangerang.
Hal itu tersebut disampaikan langsung Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers, Senin (22/6/2020) kemarin.
Dikatakannya bahwa pihaknya awalnya mengamankan 25 orang di markas kelomok John Kei.
"Di hari yang sama sekitar pukul 20.15 WIB tim gabungan, melakukan penangkapan terhadap 25 orang, di Jalan Titian Indah Utama 10 Kota Bekasi, penangkapan dilakukan bisa dikatan rumah itu markas dari kelompok John Kei," terang Nana.
Namun setelah dilakukan pengembangan, pihak kepolisian kembali mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Akhirnya ditangkap 5 orang pelaku jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayan kemudian pembunuhan perusakan," terangnya.
Sejumlah tersangka pun dihadirkan saat konferensi pers yang digelar kemarin.
Mereka berpakaian baju tahanan lengkap dengan masker.
Sebelum itu, mereka lebih dulu diminta berbaris oleh pihak kepolisian.
Bahkan para anak buah John Kei itu sempat diminta berhitung.