News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Purnomo Mengaku Rugi Hingga Rp 500 Juta Pasca SPBU Baron Miliknya Diseruduk Mobil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah mobil Daihatsu Terios AD 8558 RH menabrak sejumlah pengendara dan petugas SPBU Baron Solo, Senin (22/6/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com,Ilham Oktafian

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Achmad Purnomo memperkirakan total kerugian SPBU Baron, Kecamatan Laweyan, Kota Solo miliknya akibat diseruduk mobil Daihatsu Terios bisa mencapai hingga Rp 500 juta.

"Ini masih dihitung, kalau mesin pengisi dan lain-lain sekitar Rp 300 juta," kata Purnomo kepada TribunSolo.com, Selasa (23/6/2020).

"Kalau ditambah pengobatan korban bisa sampai Rp 500 juta," imbuhnya.

Purnomo menuturkan pihaknya saat ini menutup sementara operasional SPBU Baron pasca peristiwa tersebut.

Ia memperkirakan penutupan operasional akan memakan waktu untuk proses keamanan.

Selain karena itu, pihaknya juga tengah melakukan perawatan lantaran ada pipa pengisi BBM yang bocor.

"Masih tutup, untuk memenuhi syarat aman mungkin sampai 2 hari," ujar Purnomo.

Sebuah mobil Daihatsu Terios AD 8558 RH menabrak sejumlah pengendara dan petugas SPBU Baron Solo, Senin (22/6/2020). (Istimewa)

"Memang ada pipa yang engselnya rusak, sedang kita betulkan juga," tandasnya.

Pelaku Diperiksa

Pelaku dalam kasus mobil yang menyeruduk sejumlah pengendara dan mesin pengisian SPBU Baron, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo kini telah menjalani pemeriksaan ke Mapolresta Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, kasus tersebut saat ini telah ditangani Polresta Solo.

"Pelaku kita periksa," jelas dia, Selasa (23/6/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Sebuah Mobil Tabrak Pengendara dan Petugas SPBU Baron Solo, Pelaku Malah Kabur

Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, saat ini akan didalami terlebih dahulu apa motif dari pelaku.

Apakah sengaja atau karena kelalaian dari pelaku saat berada di lokasi.

"Status belum ditentukan masih kita periksa," papar Kombes Pol Andy Rifai, Selasa (23/6/2020).

Nantinya setelah pemeriksaan selesai, akan ditentukan apa status dari tersangka.

Saat ini sudah ada juga barang bukti yang diamankan.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pasca Mobil Seruduk Pengendara, Pemilik SPBU Baron Merugi Rp 500 Juta, Pom Bensin Ditutup 2 Hari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini