News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pembunuhan Gadis yang Mayatnya Dibuang di Jurang Pacet, Berawal dari Utang Rp 40 Juta

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan gadis bernama Vina Aisyah Pratiwi (20) mulai terungkap.

Diketahui, mayat Vina dibuang di dasar jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Pelaku mengakui pembunuhan itu dilakukan karena Vina berutang Rp 40 juta dan tak kunjung bisa membayar.

Pengakuan pembunuh gadis Sidoarjo ini diucapkan di depan wartawan setelah ditangkap tim Polres Mojokerto.

Pembunuh gadis Sidoarjo ada dua orang yakni Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Baca: BREAKING NEWS: 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Jurang Pacet Diringkus

Baca: UPDATE Mayat Wanita di Jurang Pacet: 4 Luka Hingga Masker Berlumuran Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). (Surya/Mohammad Romadoni)

Serta Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka Mas'ud merupakan teman dekat dan tetangga korban sekaligus otak pembunuhan tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, menjelaskan penangkapan tersangka di lokasi berbeda yaitu tersangka Mas'ud di jalan raya Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan, tersangka Rifat ditangkap saat bekerja di warung warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.

"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya dalam keterangan Pres Release di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).

Ia mengatakan latar belakang motif pembunuhan dipicu persoalan personal yakni korban meminjam uang pada tersangka Mas'ud.

Tersangka secara keji membunuh korban lantaran belum dapat mengembalikan uang pinjaman senilai Rp. 40 juta.

Baca: Ibu Kecapekan hingga Tertidur, Balita Tewas Tercebur Kolam Ikan, Diduga Ingin Ambil Mainan

Baca: Sepasang Kekasih Dikeroyok 5 Pria di Jalan Siliwangi Semarang, Dipepet hingga Disabet di Wajah

"Tersangka melakukan tindakan pembunuhan berawal dari permasalahan utang piutang," ujarnya.

Menurut dia, tersangka Mas'ud sempat mengancam akan membunuh dan menjual barang-barang milik korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang.

Korban belum dapat membayar utang karena tidak mempunyai uang sehingga tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp.40 juta," ungkapnya.

Tersangka Mas'ud mengaku sakit hati lantaran korban tidak kunjung membayar utang.

Korban meminjam uang secara bertahap sejak Januari 2020. Hasil uang pinjaman itu dipakai korban biaya renovasi rumah orang tuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.

"Ya saya kesal karena dia (Korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucapnya.

Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.

Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.

Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.

"Jumlah utang kurang lebih Rp.40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Mas'ud.

Sebelumnya, AKBP Dony Alexander memastikan Vina Aisyah adalah korban pembunuhan.

Hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengetahui keberadaan pelaku pembunuhan tersebut.

"Tim Satreskrim Polres Mojokerto masih melakukan pengejaran terduga pelaku dan terkait motif kejahatan ini akan kami sampaikan saat pelakunya sudah ditangkap," ujarnya usai kegiatan Duren Trawas “Duduk Bareng Mitra Kamtibmas” di Mojokerto, Kamis malam (25/6/2020).

Ia menjelaskan bukti petunjuk diperoleh dari keterangan saksi yaitu teman akrab korban.

Dia mengetahui korban keluar bersama teman pria yang diduga pelaku pada Selasa 23 Juni 2020 atau sehari sebelum jenazahnya.

Korban sempat berkomunikasi melalui Handphone saat pergi bersama terduga pelaku.

"Dari hasil penyelidikan kami sudah mengantongi identitas yang berkaitan dengan kasus ini dan dipastikan malam ini kami menangkap pelakunya," tegasnya.

Menurut dia, korban adalah karyawan pabrik di Pasuruan yang memiliki kendaraan roda dua diduga untuk menemui pelaku.

"Kami menemukan motor Honda Beat milik korban di salah satu terminal dan Handphone ditemukan secara terpisah," jelasnya.

Masih kata Dony, pemeriksaan empat saksi dilakukan dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ini.

Hasil autopsi korban menderita kekerasan fisik pada bagian kepala.

"Ada empat luka pada bagian kepala di sebelah kiri, pelipis mata kanan robek dan mulut mengigit akibat pukulan benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya masih menyelidiki tempat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal apakah
di lokasi kejadian penemuan mayat korban atau tidak.

Selain itu, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini.

AKBP Dony Alexander menjelaskan orang tua yang bersangkutan juga sudah mengakui bahwa korban adalah puterinya.

Ia membenarkan korban sempat berkomunikasi dengan rekan kerjanya pada Selasa 23 Juni 2020.

Pihaknya juga telah mengubungi sahabat dekat korban.

"Kita sudah meminta keterangan dari rekan kerja korban namun terkait lebih detail nanti agar proses penyelidikan dapat efektif dan mencegah kebocoran keberadaan pelaku yang sedang kami kejar," ungkapnya.

Menurut dia, korban dari keluarga Broken Home orang tuanya menikah lagi yang kini tinggal di Kediri dan Gresik.

Sesuai prosedur dilakukan autopsi dengan persyaratan ada persetujuan dari pihak keluarga korban.

Ditambahkannya, ada petunjuk dari yang berkaitan dari kasus ini namun tidak bisa disampaikan karena berkepentingan dengan penyelidikan.

"Kami dari Polres Mojokerto telah mendapatkan titik terang untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya yang sangat sadis," tandasnya.

Baca: Dugaan Selingkuh Terbongkar di WhatsApp, Kepala Dusun Tewas Ditusuk Kakak Ipar

Baca: Bayi Positif Corona karena Dicium Orang, Ada yang Meninggal Tertular Covid-19 setelah Digendong

Awal Mayat Ditemukan

Kapolsek Pacet AKP Toni Hermawan mengatakan jasad korban pertama kali ditemukan oleh sesorang pemuda asal Kecamatan Jetis, Mojokerto yang berwisata di dekat lokasi kejadian.

Saksi beristirahat dan berfoto selfi di sisi kanan jalan tikungan Gajah Mungkur yang merupakan jalur alternatif Pacet-Cangar.

"Saksi melihat ke bawah ada mayat perempuan yang bersangkutan melaporkan ke Polsek Pacet," jelasnya.

Masih kata Toni, ciri-ciri mayat tersebut yaitu perempuan berambut pirang yang usia sekitar 30 tahun. Korban mengenakan gelang dari bahan tali hitam. Selain itu, gigi korban terdapat behel warna hitam.

"Dari visum luar korban mengalami luka pada bagian mulut dan darahnya sudah mengering," terangnya.

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari untuk dilakukan autopsi," tandasnya.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat meminta keterangan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). (Mohammad Romadoni/Surya)

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto menyelidiki kasus penemuan mayat wanita muda yang ditemukan warga di jurang sedalam 10 meter area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Hasil identifikasi di lokasi kejadian, korban menderita luka pada bagian mulut dan berlumuran darah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra membenarkan adanya kejadian penemuan mayat oleh warga di kawasan Pacet Mojokerto.

"Kami mendapat laporan dari warga terkait penemuan mayat jenis kelamin perempuan di Pacet," ujarnya di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Rabu (24/6).

Ia mengatakan proses identifikasi terhadap jasad korban masih dilakukan di kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.

"Kita baru tiba di rumah sakit masih kita selidiki terkait luka korban," ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya menemukan bebarapa pakaian dan barang bukti lainnya di lokasi kejadian.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan terdapat tanda kekerasan di tubuh korban.

"Ada empat luka akibat benda tumpul pada bagian kepala kiri korban dan luka robek di pelipis mata sebelah kanan," ujarnya di kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari, Rabu malam (24/6/2020).

Dony mengatakan pihaknya menduga korban sempat mengalami penganiayaan yang menyebabkan yang bersangkutan meninggal.

"Namun motif terkait kasus ini masih dalam penyelidikan," terangnya.

Menurut dia, barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa jilbab warna kuning dan masker yang berlumuran darah diduga milik korban.

"Iya, masker milik korban ada bercak darah kami masih mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian," ungkapnya. (SURYA.co.id/Mohammad Romadoni)

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PENGAKUAN Pembunuh Gadis Sidoarjo yang Mayatnya Dibuang di Jurang Pacet, Gara-gara Uang Rp 40 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini