TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- Kisah pilu Vina Aisyah Pratiwi wanita muda yang menjadi korban pembunuhan oleh teman dekat sendiri di Jawa Timur.
Di usianya yang masih 20 tahun, dia harus kerja membanting tulang demi kebutuhan orag tuanya, hingga terbelit utang sebesar Rp 40 juta.
Utang inilah yang akhirnya membawanya pada nasib tragis, karena ia tak mampu membayar sehingga dibunuh oleh temannya yang meminjami uang tersebut.
Vina tewas dan jasadnya ditemukan di di jurang di wilayah Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (24/6/2020).
Dia korban pembunuhan lantaran tak bisa membayar utang kepada Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Baca: UPDATE Mayat Wanita di Jurang Pacet: 4 Luka Hingga Masker Berlumuran Darah, Diduga Korban Pembunuhan
Baca: Mayat Wanita Muda Berlumur Darah di Dasar Jurang Diduga Dibunuh, Berikut Identitasnya
Mas'ud adalah teman dekat dan tetangga Vina yang menjadi otak pembunuhan tersebut.
Saat aksi pembunuhan, Mas'ud dibantu Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Vina utang kepada Mas'ud sejak Januari 2020 hingga totalnya sekitar Rp 40 juta.
Uang pinjaman tersebut digunakan Vina untuk biaya renovasi rumah orangtuanya di Kediri.
Sebagian uang juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Vina berjanji segera mengembalikan uang pinjamannya pada Mas'ud.
Namun utang tersebut tak kunjung dibayar dengan alasan ia belum memiliki uang.
Mas'ud pun sakit hati.
Dia sempat mengancam akan membunuh Vina dan menjual barang-barang milik Vina jika utangnya tidak segera dibayar.
"Ya saya kesal karena dia (korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucap Mas'ud.
"Jumlah utang kurang lebih Rp 40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar Mas'ud.
Vina lalu berjanji akan membayar utang menunggu dari gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta pencairan dari kartu ketenagakerjaan.
Namun ia tak dapat membayar utangnya karena sudah tidak lagi bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Pasuruan.
Eksekusi di jalan Tol Singosari Malang
Mas'ud pun mengatur rencana untuk menagih utang pada Vina.
Selasa (23/6/2020), ia mengajak Vina ke Lawang dengan mengendarai mobil Daihatsu Ayla.
Sekitar pukul 17.00 WIB mereka berangkat ke Lawang.
Saat melintasi Jalan Tol Surabaya-malang, Mas'ud menagih utangnya.
Namun Vina mengaku belum bisa membayar utangnya.
Mendengar itu, Mas'ud naik pitam.
Ia dan Rifat rekannya pun menganiaya Vina di dalam mobil.
Rifat yang duduk di belakang menutup kepala Vina dengan kaos warna hitam dan membekap mulut Vina dengan kain sarung.
Rifat juga menjerat leher Vina dengan tali tambang.
"Tersangka memakai tali tambang plastik warna hijau panjang satu meter untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Di saat bersamaan, tersangka Mas'ud mengambil tongkat sekuriti sepanjang 40 sentimeter di bawah kemudi.
Tongkat besi itu dipukulkan hingga enam kali ke kepala Vina.
Gadis 20 tahun itu tewas di dalam mobil.
Dibuang di jurang Pacet Mojokerto
Mengetahui Vina tewas, Rfat memindahkan mayat gadis Sidoarjo itu dari kursi depan ke kursi penumpang bagian belakang.
Saat mayat dipindahkan, mobil masih melaku di jalan tol.
Dua tersangka itu menarik tuas kursi penumpang ke arah belakang dalam kondisi sejajar sehingga mayat Vina mudah dpindahkan.
Saat dipindahkan, darah korban menempel di jok bangku dan holder tempat minum yang berada di pintu mobil sebelah kiri.
Setelah itu, mayat Vina ditutup dengan sarung agar tidak terlihat dari kaca mobil.
"Tersangka Rifat pindah duduk di kursi penumpang depan dalam kondisi mobil masih melaju di jalan menuju pintu Exit tol Singosari Malang," jelas Kapolres Mojokerto.
Dua tersangka kemudian mengendarai mobil ke arah Kota Batu melewati Cangar-Pacet Mojokerto.
Mereka kemudian berinisiatif untuk membuang mayat Vina di jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan.
"Kedua tersangka bersama melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban di jurang Pacet," kata dia.
Warga swafoto kaget temukan mayat
Mayat Vina ditemukan pertama kali oleh seorang pemuda asal Kecamatan Jetis, Mojokerto.
Rabu itu, dia sedang berwisata di dekat lokasi kejadian dan beristirahat di sisi kanan jalan tikungan Gajah Mungkur yang menjadi jalur alternatif Pacet-Cangar.
Saat berswafoto, pria tersebut kaget saat melihat ada mayat perempuan di dasar jurang.
Di lokasi kejadian ditemukan jilbab warna kuning, sarung warna biru, dan masker berlumuran darah.
Selain itu ada tali plastik warna hijau yang jaraknya sekitar satu meter dari mayat.
Awalnya polisi menduga korban adalah warga Kediri merujuk dari alamat orangtuanya.
Ternyata orangtuanya telah bercerai dan menetap di Kediri dan Gresik.
Sementara Vina hidup bersama kakaknya di Pasuruan setelah orangtuanya bercerai.
Di usia yang masih muda, Vina sudah menghidupi sendiri kebutuhannya dengan bekerja sebagai buruh pabrik di Pasuruan.
Namun terpaksa berhenti bekerja saat masa pandemi Covid-19.
Vina kemudian tinggal di Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Hingga akhirnya ia tewas di tangan dua rekannya gara-gara utang Rp 40 juta yang tak terbayar. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah Miris Vina, Utang Rp 40 Juta Untuk Renovasi Rumah, Tak Bisa Bayar dan Tewas di Tangan 2 Pemuda