IGAEM juga menyayangkan sikap petugas yang menyatakan jika biaya visum sangat mahal, yakni sebesar Rp 1 juta.
“Saya melapor ke Polres sejak 16 Juni, tapi sampai saat ini pelaku sama sekali tidak diperiksa. Saat minta divisum juga, petugas bilang biayanya mahal.
Jadi saya melakukan visum sendiri ke RSUD Buleleng, ternyata hanya bayar Rp 462 ribu,” keluhnya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Jumat (26/6).
IGAEM pun berharap kasus ini segera diproses oleh Unit PPA Polres Buleleng.
“Kami berharap kasus ini berkeadilan dan cepat di proses oleh Polres Buleleng. Apalagi ini kasus persetubuhan, korbannya anak dibawah umur,”ucapnya.
Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya membenarkan jika pihaknya menerima laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di wilayah Kecamatan Seririt.
Saat ini, Unit PPA Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan.
“Kasus sudah diterima, masih dalam penyelidikan. Unit PPA masih mempelajari laporannya,” singkat Iptu Sumarjaya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul"Kisah Pilu Mawar Gadis di Denpasar: Diperkosa Sepupu & Hamil, Setelah Melahirkan Diperkosa Mertua"