News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Pengedar Narkoba Malaysia-Medan-Aceh Dihadang, Sabu Seberat 40 Kg Gagal Diedarkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari berbincang dengan seorang tersangka penyelundup narkotika sabu saat pemaparan pengungkapan kasus 40 Sabu jaringan Malaysia di kantor BNN Sumut, Senin (29/6/2020)

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Penyelundupan 40 kilogram sabu-sabu jaringan internasional diungkap oleh aparat penegak hukum saat akan memasuki Medan Sumatera Utara.

Jaringan pengedar internasional yaitu sindikat Malaysia-Medan-Aceh tertangkap membawa barang bukti sabu-sabu oleh Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menerangkan bahwa terdapat 37 bungkus sabu yang diamankan di dua tempat berbeda.

Dimana lokasi yang pertama Tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Aceh dan selanjutnya menggerakkan kapal patroli laut Bea dan Cukai BC 15021 dan BC 20011 untuk melakukan upaya pemantauan di laut atas informasi STS (Ship to Ship) Narkotika oleh Kapal Nelayan jenis Oskadon diperairan Malaysia.

Baca: Menggunakan Kapal Kayu, 119 Kg Sabu Diduga dari Malaysia Dibawa ke Aceh Timur

Baca: Polri Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Sabu Jaringan Internasional

Baca: Polri Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Sabu Jaringan Internasional

"Kemudian Sabtu 27 Juni 2020 sekitar pukul 16.30 WIB tim gabungan berhasil memantau pergeseran 2 orang tersangka dan sejumlah BB narkotika ke arah Medan, dan pada akhirnya dapat mengamankan tersangka MF dan MR di KM 14 Jalan Raya Binjai Medan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 29 bungkus sabu yang disimpan dalam dua karung," tutur Arman saat konferensi pers, Senin (29/6/2020) di Kantor BNN Provinsi Sumut, Medan.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil penyilidikan, barang bukti tersebut akan dibawa menuju Sumatera Utara dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikemudikan akan di serah terimakan kepada seorang penerima yang berada di Sumut.

Berdasarkan keterangan tersangka MF dan MR petugas kemudian mengamankan pelaku berasala dari Surabaya yaitu BW dan AM di Area parkir Carrefour Plaza Medan.

"Dan dua lagi di sebuah pusat perbelanjaan yang seharusnya menjemput untuk dibawa ke Surabaya, pelaku BW dan AM adalah penerima narkotika di Medan.

Kemudian pengembangan dilanjutkan ke wilayah Bireuen Aceh dan diamankan 8 bungkus narkotika jenis sabu yang di sembunyikan oleh pelaku RZ di gudang milik pelaku MRU yang berada di Jeumpa Kab. Bireuen Aceh," ungkapnya

Arman menyebutkan, 6 pelaku yang diamankan di 3 tempat berbeda yaitu Binjai, Medan dan Aceh.

"Pada hari Sabtu berhasil melakuakan penyitaan dan penangkapan terhadap 40 kg sabu atau kristal Metamfetamina yang diselundupkan dari Malaysia Pulau Penang masuk ke Aceh tepatnya di kuala bireuen.

Kemudian dibawa ke medan dan di Medan dijemput oleh orang yang diutus oleh sindikat lain berasal dari Surabaya, jadi total 6 pelaku yang ditangkap," tuturnya.

Arman mengungkapkan hal menarik dalam kasus ini ternyata para pelaku beberapa hari sebelumnya sempat akan membawa sabu seberat 165 kg.

"Hal menarik dalam sindikat ini ternyata ini bukan sekali ini saja. Jad pada beberapa hari yang lalu tidak sampai satu minggu, sindikat ini berupaya menyelundupkan 165 kg sabu dari Malaysia, yang ini cukup banyak juga ini," ungkapnya.

Namun, dijelaskan pria berbintang dua ini bahwa saat dibawa barang haram tersebut kepergok oleh tim bea cukai di laut saat hendak pulang dar Malaysia.

"Namun waktu itu kepergok kepolosian dan beacukai, mereka sempat membuang narkoba tersebut ke tengah laut," tuturnya.

Lalu, Arman menyebutkan karena kegagalan tersebut, sindikat ini kembali beraksi namun dengan barang yang lebih sedikit.

"Karena gagal beberapa hari tidak sampai satu minggu mereka kembali mencoba menyelundupkan," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa para bandar narkoba bersama sindikatnya tidak kenal masa sulit di tengah pendemi dan tetap ingin merusak.

"Dari waktu yang singkat ini, aktivitas dari sindikat narkoba intetnasiobal dan lokal tidak pernah berhenti dalam setuasi sulit pendemi Covid19.

Mereka tetap melaksanakan tak perduli banyaknya korban.

Apakah itu akan sakit overdosis, mati, gila atau tidak waras. Jadi benteng terakhir kita adalah masyarakat itu sendiri," tegas Arman.

Kronologi penangkapan berawal dari Laporan Informasi Puskoops Interdiksi Terpadu, bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang di bawa dari Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen Aceh yang rencananya akan di edarkan di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Lalau pada Kamis 25 Juni 2020 Tim BNN berdasarkan hasil penyelidikan menduga kapal yang menjadi target akan masuk perairan Aceh pada hari Jumat atau Sabtu.

Terhadap para pelaku dan barang bukti yang di temukan diamankan ke Kantor BNN RI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tim Gabungan BNN Amankan 40 Kg Sabu, Ciduk Pelaku di Aceh dan Medan, Gagal Dibawa ke Surabaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini