"Kami tetap mengembangkan, mencari informasi apakah benar ada korban lainnya atau tidak. Jadi untuk yang merasa menjadi korban silahkan untuk melaporkan kepada kami," ujar AKP Yudha, Selasa (30/6) di ruang kerjanya.
AKP Yudha sendiri menegaskan bahwa identitas pelapor terlebih lagi di bawah umur akan dirahasiakan.
Masyarakat yang menjadi korban tidak perlu khawatir dan malu untuk melaporkan jika merasa menjadi korban pencabulan oleh pelaku.
"Untuk undang-undang perlindungan anak, apalagi korbannya di bawah umur secara legalitas dan SOP kita tentu saja akan kita rahasiakan, karena anak-anak ini masih punya masa depan jadi jangan sampai mentalnya terpukul, jadi kalau ada yang merasa menjadi korban jangan ragu silahkan melaporkan ke kami," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian juga bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bateng, untuk mengembalikan mental anak-anak yang menjadi korban tersebut, dengan cara melakukan rehabilitasi dan penyembuhan psikis anak-anak yang menjadi korban.
Sementara itu untuk pelaku yang sebelumnya ditahan di Polsek Simpang Katis kini sudah dipindahkan ke Polres Bangka Tengah.
Beri Hukuman Terberat
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Batianus angkat bicara terkait kasus pencabulan di Kecamatan Simpang Katis yang diduga dilakukan oleh Fitra Deswanto (25).
Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut, ia meminta agar pihak penegak hukum bisa memberikan hukuman terberat kepada pelaku sebagai bentuk efek jera agar peristiwa serupa tak lagi terulang di kemudian hari.
"Saya prihatin atas kejadian tersebut, saya harap pelaku diberikan hukuman terberat, agar tidak ada lagi kasus serupa menimpa anak-anak kita yang merupakan aset bangsa," ujar Batianus, Selasa (30/6).
Ia juga meminta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bateng, bisa lebih meningkatkan perannya secara nyata melalui program-program sosialisasi dan edukasi tentang pendidikan seks sejak usia dini kepada anak-anak dan orang tua.
Ia menambahkan bahwa mencegah predator anak membutuhkan partisipasi aktif semua pihak.
Tak hanya perlu hukuman berat bagi pelaku, tetapi juga penguatan peran keluarga yang meliputi perhatian, kepedulian, dan keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak di dalam lingkungan keluarga, kepedulian masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Ini sepertinya ada yang salah dengan komunikasi anak dan orangtuanya, sehingga anak-anak kita takut mengadu kepada orangtuanya yang notabene adalah pelindungnya. DPPKBPPPA harus meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang komunikasi anak dan orang tua, serta pendidikan seks. Jangan lagi terulang predator anak seperti ini," kata Batianus, Senin (29/6/2020).