News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Pedofil Cabuli 19 Anak Laki-laki di Sukabumi, Ternyata Pernah Jadi Korban Sodomi saat SD

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi peNCABULAN.

Sementara, FCR terancam paling sedikit 15 tahun penjara.

"Kami juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya," ucap Rizka.

"Ancaman kami gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," tuturnya.

Dalam keterangannya, FCR mengakui bahwa dirinya adalah korban sodomi saat kelas 6 SD.

"Jadi dulu menurut pengakuannya dia juga pernah menjadi korban saat kelas 6 SD, itu oleh orang dewasa di sekitar lingkungannya," kata Rizka.

Modus FCR Cari Korban

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, FCR mendapatkan korbannya melalui Facebook.

FCR menawarkan ilmu bela diri atau ilmu kanuragan kepada para korbannya.

Korbannya pun dibuat terpaksa untuk menuruti tawaran FCR dengan berbagai ancaman.

"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.

 (Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (TribunJabar.id/ M Rizal Jalaludin) (Kompas.com/ Budiyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini