TRIBUNNEWS.COM- Seorang bocah perempuan berusia empat tahun menjadi korban pencabulan di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam kasus ini, Polsek Rumbai telah mengamankan tersangka pencabulan berinisial AD (23) seorang buruh bangunan warga Kecamatan Rumbai.
"Tersangka pencabulan anak di bawah umur kita amankan. Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ujar Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggraeni kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).
Viola menjelaskan, aksi pencabulan dilakukan tersangka pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban dicabuli di samping kandang babi milik warga di Jalan Samosir, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.
Aksi pencabulan ini bermula saat korban ikut dengan kedua orangtuanya untuk mengikuti acara kebaktian di rumah warga bernama Ronal.
"Di saat orangtuanya acara kebaktian, korban bermain di luar," sebut Viola.
Usai acara kebaktian, lanjut dia, tiba-tiba wajah korban terlihat murung dan berlari memeluk ibunya.
Baca: Gadis SMP di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan Pria yang Mengaku Intel Polisi yang Dikenalnya di FB
Baca: Gadis Lampung Berusia 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Usai Diajak Pesta Miras
Namun, sang ibu tak begitu menghiraukan karena sibuk sehingga mereka langsung pulang ke rumah.
Kemudian, sampai di rumah ibunya menyuruh korban buang air kecil sebelum tidur.
Saat itulah korban mengatakan sakit pada kemaluannya.
"Sang ibu menanyakan kenapa, lalu dijawab korban ia dicabuli," kata Viola.
Usai mendengar pengakuan anak, orangtua korban datang menemui tersangka.
Namun, tersangka tidak mengakuinya.