TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video penganiayaan gadis ABG di tengah lapangan.
Video kekerasan itu direkam lalu beredar di media sosial Fecebook.
Dalam akun Facebook @Chang May Konter Uniang ada tiga video yang dibagikan. Hingga Rabu (1/7/2020) terlihat video itu sudah dibagikan 1.860 kali.
Dari salah satu video yang berdurasi 30 detik, tampak korban yang masih remaja mengenakan baju belang-belang hitam putih dijambak dengan seorang perempuan mengenakan baju merah di sebuah lapangan.
Baca: Pemuda Tersangka Sodomi 19 Anak Laki-laki di Sukabumi Ngaku Pernah Punya Pacar Perempuan
Baca: KRONOLOGI Janda di Perumahan Juanda Sidoarjo Tewas Tergeletak di Ruang Tamu, HP Kondisi Dicas
Korban juga beberapa kali mendapat pukulan tepat di kepala bagian belakang.
Meski korban telah bersujud dan dihimpit pelaku penganiayaan, namun aksi pemukulan terus terjadi.
Bahkan, salah seorang rekan pelaku berbaju hitam sempat memeganginya.
Namun, kemudian rekan pelaku itu menjauhi korban dan membiarkan perempuan berbaju merah melanjutkan aksinya.
Dari penulusuran Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di lapangan Kompleks Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (29/6/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca: Duel Maut di Padang Tewaskan 1 Orang karena Diinjak, Dipicu Sapi Korban Masuk Pekarangan Pelaku
Baca: PNS di Bali Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi, Sempat Kerja dan Bertegur Sapa
Korban yang berinisial BG (15) sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan yang dihubungi Rabu (1/7/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Kasus tersebut masih dalam penanganan pihaknya karena korban dan yang terlibat dalam penganiayaan merupakan anak di bawah umur.
“Dia anak di bawah umur. Kami proses sesuai standar operasional anak di bawah umur. Kita akan diundang semuanya untuk memberikan keterangan,” kata Ridwan. (Kompas/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Gadis ABG Dianiaya di Tengah Lapangan, Korban Sampai Sujud"