News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim PN Medan Dibunuh

Hakim Sampai Nangis Bacakan Vonis Mati Zuraida Hanum, Hubungan Intim juga jadi Pemberat Pelaku

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.

TRIBUNNEWS.COM -- Terungkap jelang membunuh hakim PN Medan, Jamaluddin, Zuraida Hanum ternyata sempat berhubungan intim dengan Jefri Pratama yang juga eksekutor pembunuhan.

Hal itu juga yang jadi petimbangan Majelis hakim untuk jatuhkan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum.

Ketika membacakan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum, Imanuel Tarigan sang majelis hakim bahkan sampai menangis.

"Sebelum membunuh, telah menjalani hubungan dengan Jefri dan sudah berhubungan badan sehingga membuat Jefri mau ikut melakukan ( pembunuhan)," tutur Imanuel Tarigan, Rabu (1/7/2020).

Soal berhubungan intim dengan Jefri Pratama, pada sidang sebelumnya terkuak kisah perselingkuhan Zuraida Hanum dan sang eksekutor pembunuhan.

Menurut pengakuan Zuraida Hanum, sebelum membunuh hakim Jamaluddin, ia sudah lebih dari 5 kali berhubungan intim dengan Jefri Pratama.

Bahkan, mereka pernah berhubungan intim saat berada di dalam mobil.

Baca: Kini Divonis Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan Hukuman Zuraida Hanum, Selingkuh hingga Tak Manusiawi

Baca: Zuraida Hanum, Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Divonis Mati, Tangis Anak Korban Pecah: Puas

Baca: Divonis Mati, Zuraida 5 Kali Hubungan Intim dengan Jefri Sebelum Bunuh Jamaluddin, Anak Bereaksi Ini

"Dua kali kami melakukan hubungan badan di mobil, kalau sama yang di kamar kurang lebih 5 kali," bongkar Zuraida Hanum kepada Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik, Jumat (15/5/2020).

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," tanya Imanuel Tarigan kepada Jefri Pratama.

Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh Jefri Pratama.

"Iya, yang mulia, pernah," jawab Jefri Pratama.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," tambah Jefri Pratama.

"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobilkan? Jujur saja kalian," cecar Erintuah lagi.

"Iya pak Hakim, pernah kami bermain (read; berhubungan intim) di Johor," ungkap Jefri Pratama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini