Ia melakukan itu lantaran ia dendam terhadap ayah korban, karena ayah korban sudah meminjam uang untuk transaski narkoba, namun tak kunjung dibayar.
Lanjut Kapolres, saat itu, tersangka sempat pergi ke rumah ayahnya dan menanyakan kepada korban kemana ayahnya.
Namun korban menjawab tidak tahu.
"Lalu tersangka tidak puas dan mengikuti korban, sampai di TKP, HP dirampas tersangka dan disuruh cari di mana ayahnya, dan saat itu pula ia sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup karena sudah banyak melakukan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMP Sarolangun, Korban Ditemukan Berlumuran Darah di Kebun Karet