News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Jambi, Utang Sang Ayah Jadi Pemicu

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sawabi Ikhsan, tersangka pembunuhan ditangkap polisi tanpa perlawan di rumahnya di RT 03 Kelurahan Sukasari Kabupaten Sarolangun, Jambi

TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Jambi berhasil diungkap aparat Polres Sarolangun.

Pelaku bernama Sawabi Ikhsan (30) yang merupakan teman dari ayah korban.

Ia melakukan tindakan sadis lantaran kesal dengan ayah korban yang tak kunjung membayar utang.

Didampingi Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, Sawabi mengaku menyesal dengan perbuatannya.

"Tak ada niat mau bunuh anaknya, sangat menyesal," kata Sawabi, Rabu (1/7).

Dia mengaku ayah korban memiliki utang narkoba sebesar Rp 2,1 juta.

Baca: Siswi SMP di Jambi Diperkosa dan Dibunuh Teman Ayahnya di Kebun Karet, Bermula dari Telepon Bos Sabu

Menurutnya, ayah korban merupakan pengguna sabu dan pengedar sabu.

"Pokoknya dia utang narkoba (sabu). Dia janji bayar sore, malam tidak juga. Sudah 4 hari aku nunggu, akhirnya aku ditelepon bos, aku nyari dia dak timbul- timbul," katanya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut.

Pada 15 April 2020, korban janjian dengan teman sekelasnya untuk belajar kelompok.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut.

Pada 15 April 2020, korban janjian dengan teman sekelasnya untuk belajar kelompok.

Baca: Oknum Mahasiswa Jambi Tawarkan Layanan Plus-Plus Pengikut Akun Medsosnya

Korban M (16) rencananya akan belajar kelompok ke RtT 09 Sukasari dan pergi dari rumah seorang diri dengan jalan kaki.

Korban dan rekannya berencana akan belajar ke rumah temannya bernama Noufal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini