Salah satunya dengan membagi zona pabrik.
"Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun," ucap Sancoyo.
Unilever juga menerapkan sejumlah protokol keamanan di gedung TBB, seperti melarang perjalanan karyawan, mengatur kerja dari rumah bagi karyawan yang biasa bekerja di kantor.
Kemudian, menyiagakan tim dokter perusahaan untuk membantu dan memantau kesehatan karyawan.
Hingga Jumat ini, ada 284 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dari 284 orang itu, sebanyak 224 pasien dinyatakan sembuh dan 20 orang lainnnya meninggal dunia.
Sementara, 22 pasien positif Covid-19 dirawat di rumah sakit dan 18 pasien lainnya isolasi di rumah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 15 Kasus Baru, Total 36 Karyawan Pabrik Unilever Cikarang Positif Covid-19"