TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial DN di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat itu, dilakukan DN sebanyak 4 kali, sejak tahun 2010, saat anaknya masih berusia 9 tahun.
Aksi DN akhirnya terbongkar, setelah sang istri memergokinya sedang berada di kamar putri mereka.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, ibu korban langsung melaporkan DN ke polisi.
Kronologi terbongkarnya ayah cabuli anak kandung
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah ketahuan istrinya pada Rabu (17/6/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
"Perbuatan itu ketahuan setelah tertangkap basah oleh ibu korban yang langsung melaporkannya kepada kepolisian," kata Eko.
Eko mengungkapkan, kejadian itu berawal saat korban diminta pelaku untuk mencari dan mengambil buku bacaan di kamarnya.
Lantaran tak merasa curiga, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Baca: Ayah di Sambas Cabuli Anaknya Selama 10 Tahun, Kepergok Istri, Sempat Ancam Putrinya Seperti Ini
Namun, pelaku kemudian menyusul korban dan mengunci dari kamar.
"Pelaku memegang kedua pundak pelapor, lalu membaringkan korban ke tempat tidur, lalu langsung menindih korban," ungkap Eko.
Tak lama, ibu korban datang dan menggedor pintu kamar.
Mendengar suara istrinya, pelaku langsung melepaskan korban.
"Saat pintu berhasil dibuka, ibu korban dan pelaku bertengkar," terangnya.
Baca: Pria di Cirebon Akui Cabuli Adik Kandung Lebih dari 10 Kali, Kini Saudaranya itu Hamil