TRIBUNNEWS.COM, PENYABUNGAN - Demo warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang memprotes pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu, Senin (29/6/2020) pekan lalu ternyata berbuntut panjang.
Informasi terkini tiga orang terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran kendaraan saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), akhirnya tertangkap.
Mereka adalah AH (20), RH (20) dan AN, ketiganya warga Desa Mompang Julu.
Polres Madina kini mencari terduga pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Kepolisian mengimbau agar pihak yang terlibat kerusuhan segera menyerahkan diri.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menegaskan, kepolisian akan tetap melakukan upaya hukum terkait kejadian pada Senin (29/6/2020) lalu di Madina.
Hal ini dilakukan setelah pihak Polres Madina rapat bersama dengan Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Madina.
"Kita rapat untuk mencari solusi dan upaya hukum akan tetap dilakukan oleh pihak Polres Madina," ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Dalam rapat itu juga disepakati agar para pelaku yang terlibat dalam kerusuhan diimbau segera menyerahkan diri.
"Menyarankan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri," ungkapnya.
Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan tiga orang terkait kerusuhan yang berujung pembakaran dua mobil dan satu sepeda motor.
"Untuk terduga para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, namun akan tetap dilanjutkan dan kiranya masyarakat ingin mengajukan penangguhan penahanan silakan mengajukan permohonan," kata dia.
Kaum Pria Kabur
Kaum pria di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga melarikan diri.