Sementara KN turut serta membakar sepeda motor.
Baca: Polres Madina Minta Perusuh di Mompang Julu Serahkan Diri, Tiga Sudah Tertangkap
Baca: Ricuh di Madina saat Demo Sembako, Mobil Wakapolres Dibakar Warga
Namun, penangkapan keduanya justru membuat warga protes. Warga pun kembali melakukan blokade Jalinsum.
Aksi blokade jalanan sudah berjalan 5 jam. Warga melakukan aksi bakar ban di jalan.
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, menyampaikan sebanyak 2 SST personel Brimob Batalyon C kembali diturunkan.
"Sebelumnya pasca kerusuhan mereda, untuk berjaga-jaga hanya disiagakan 1 SST saja. Tapi karena unjuk rasa kembali terjadi pasca penangkapan dilakukan, 2 SST (Satuan Setingkat Pleton) kembali diturunkan, sehingga total personel Brimob yang diturunkan kembali menjadi 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi)," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Heriyono menjelaskan, penangkapan terhadap kedua orang yang diduga pelaku dilakukan pada Rabu (1/7/2020) pukul 23.00 WIB.
Setelah itu, massa langsung meresponnya dengan melakukan pemblokiran jalan.
Dikatakan Heriyono, situasi belum kondusif karena hingga saat ini massa masih menutup jalan.
Sementara Forkopimda Kabupaten Madina tengah melakukan rapat terkait kejadian ini.
"Personel saat ini sudah berjaga-jaga di lokasi," jelasnya.
Hingga pukul 17.00 WIB, jumlah massa lebih kurang 1.000 orang yang merupakan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.
Massa melakukan aksi pemblokiran jalan lintas Sumatera Padang Sidimpuan-Panyabungan.
"Blokir jalan dengan cara membakar ban bekas serta mendirikan teratak/tenda di badan jalan. Aksi unras disebabkan adanya penangkapan masyarakat Desa Mompang Julu diduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan," katanya.
Saat ini lokasi aksi unjuk rasa tengah diguyur hujan deras.
Baca: Suasana Mencekam Aksi Tuntut Kepala Desa Lengser, Massa Kalap Sampai Bakar Mobil Wakapolres Madina
Baca: Demo BLT Rp 600 Ribu di Madina Ricuh, Mobil Wakapolres Dibakar, 6 Polisi Terluka Dilempari Batu