TRIBUNNEWS.COM, PENYABUNGAN - Demo warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang memprotes pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu, Senin (29/6/2020) pekan lalu ternyata berbuntut panjang.
Informasi terkini tiga orang terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran kendaraan saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), akhirnya tertangkap.
Mereka adalah AH (20), RH (20) dan AN, ketiganya warga Desa Mompang Julu.
Polres Madina kini mencari terduga pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Kepolisian mengimbau agar pihak yang terlibat kerusuhan segera menyerahkan diri.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menegaskan, kepolisian akan tetap melakukan upaya hukum terkait kejadian pada Senin (29/6/2020) lalu di Madina.
Hal ini dilakukan setelah pihak Polres Madina rapat bersama dengan Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Madina.
"Kita rapat untuk mencari solusi dan upaya hukum akan tetap dilakukan oleh pihak Polres Madina," ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Dalam rapat itu juga disepakati agar para pelaku yang terlibat dalam kerusuhan diimbau segera menyerahkan diri.
"Menyarankan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri," ungkapnya.
Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan tiga orang terkait kerusuhan yang berujung pembakaran dua mobil dan satu sepeda motor.
"Untuk terduga para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, namun akan tetap dilanjutkan dan kiranya masyarakat ingin mengajukan penangguhan penahanan silakan mengajukan permohonan," kata dia.
Kaum Pria Kabur
Kaum pria di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, diduga melarikan diri.
Hal itu diketahui kala personel dari Polres Madina bersama Tim Inafis dan Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyisiran pada Jumat (3/7/2020).
Baca: Kapolres Madina Datang, Para Pria Warga Desa Mompang Julu Malah Kabur ke Perbukitan, Takut Ditangkap
Baca: Misteri Menghilangnya Para Pria di Desa Mompang Julu Pasca Bentrok di Madina Sumut Terkait BLT
Padahal, penyisiran yang dilakukan itu bertujuan untuk melakukan identifikasi dan menginventarisasi kerusakan pasca bentrokan yang terjadi pada Senin (29/6/2020) pekan lalu.
"Ini kami bersama Pak Kapolres Madina, Wadir Krimum Polda Sumut dan Brimob sedang turun ke lokasi dan melakukan penyisiran. Dan kami tidak ada menemukan satu pun laki-laki di kampung ini," kata Kepala Urusan Humas Kepolisian Resor Madina Brigadir Kepala Yogi lewat sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat seperti dikutip Tribun.
Yogi mengatakan, para laki-laki di desa tersebut diketahui bersembunyi di sekitar perbukitan tak jauh dari desa setempat.
Mereka bersembunyi karena diduga takut diamankan polisi pasca bentrokan tersebut.
Meski demikian, ia menyampaikan situasi saat ini sudah berangsur kondusif.
"Untuk situasi sampai saat ini, sudah berangsur kondusif. Dan warga yang kita amankan masih tiga orang, dan akan terus kita lakukan pengembangan," ujar Yogi.
Blokade Akses Jalinsum
Sehari sebelumnya, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB, warga masih menutup akses jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Arus lalu lintas macet total hingga 7 kilometer.
Aksi blokade Jalinsum yang dilakukan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sudah berlangsung 5 jam.
Aksi blokade jalan ini merupakan buntut penangkapan dua terduga pelaku pembakaran mobil dan sepeda motor saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada Senin (29/6/2020) lalu.
Adapun identitas para pelaku yang diamankan yakni RH (20) dan KN (18), keduanya merupakan warga Desa Mompang Julu.
Dari informasi yang dihimpun, RH diduga melakukan pelemparan batu ke arah polisi dan turut serta membalikkan mobil.
Sementara KN turut serta membakar sepeda motor.
Baca: Polres Madina Minta Perusuh di Mompang Julu Serahkan Diri, Tiga Sudah Tertangkap
Baca: Ricuh di Madina saat Demo Sembako, Mobil Wakapolres Dibakar Warga
Namun, penangkapan keduanya justru membuat warga protes. Warga pun kembali melakukan blokade Jalinsum.
Aksi blokade jalanan sudah berjalan 5 jam. Warga melakukan aksi bakar ban di jalan.
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, menyampaikan sebanyak 2 SST personel Brimob Batalyon C kembali diturunkan.
"Sebelumnya pasca kerusuhan mereda, untuk berjaga-jaga hanya disiagakan 1 SST saja. Tapi karena unjuk rasa kembali terjadi pasca penangkapan dilakukan, 2 SST (Satuan Setingkat Pleton) kembali diturunkan, sehingga total personel Brimob yang diturunkan kembali menjadi 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi)," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Heriyono menjelaskan, penangkapan terhadap kedua orang yang diduga pelaku dilakukan pada Rabu (1/7/2020) pukul 23.00 WIB.
Setelah itu, massa langsung meresponnya dengan melakukan pemblokiran jalan.
Dikatakan Heriyono, situasi belum kondusif karena hingga saat ini massa masih menutup jalan.
Sementara Forkopimda Kabupaten Madina tengah melakukan rapat terkait kejadian ini.
"Personel saat ini sudah berjaga-jaga di lokasi," jelasnya.
Hingga pukul 17.00 WIB, jumlah massa lebih kurang 1.000 orang yang merupakan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.
Massa melakukan aksi pemblokiran jalan lintas Sumatera Padang Sidimpuan-Panyabungan.
"Blokir jalan dengan cara membakar ban bekas serta mendirikan teratak/tenda di badan jalan. Aksi unras disebabkan adanya penangkapan masyarakat Desa Mompang Julu diduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan," katanya.
Saat ini lokasi aksi unjuk rasa tengah diguyur hujan deras.
Baca: Suasana Mencekam Aksi Tuntut Kepala Desa Lengser, Massa Kalap Sampai Bakar Mobil Wakapolres Madina
Baca: Demo BLT Rp 600 Ribu di Madina Ricuh, Mobil Wakapolres Dibakar, 6 Polisi Terluka Dilempari Batu
Sementara antrean kendaraan dari dua arah diperkirakan sekitar 7 kilometer macet total.
"Satuan lalulintas Polres Madina membuat jalur alternatif via Kecamatan Siabu-Hutabargot, Kecamatan Panyabungan Timur dan sebaliknya. Sampai saat ini situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.
Awal Mula Demo
Diketahui, pada Senin (29/6/2020) lalu, ratusan warga Desa Mompang Julu, berunjuk rasa memprotes pembagian BLT senilai Rp 600 ribu yang bersumber dari dana desa,
Aksi demo berujung ricuh. Massa melakukan blokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dan pembakaran di tengah jalan.
Massa yang diperkirakan berjumlah 300-an orang membakar dua mobil dan satu sepeda motor.
Kendaraan yang dibakar yakni mobil dinas Wakapolres Madina, Suzuki Baleno dan sepeda motor milik warga sipil.
Selain itu, warga juga melempari batu dan kayu ke arah personel kepolisian yang melakukan pengamanan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, enam personel kepolisian terluka akibat kena lemparan batu.
"Para korban mendapat perawatan di RSUD Panyabungan," ungkap Kombes Tatan, Senin tengah malam.
Kombes Tatan mengatakan, aparat kepolisian telah mengambil langkah-langkah persuasif dan komunikasi dengan perwakilan warga.
"Massa juga melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut. Hingga saat ini personel gabungan dari TNI - Polri masih bertahan di Jalinsum Medan-Padang tepatnya RM Mandira. Begitu juga dengan massa masih terkonsentrasi pada titik kumpul awal aksi pemblokiran Jalinsum Medan-Padang tepatnya di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara," ujarnya.
Tatan menuturkan, aksi unjuk rasa berlangsung sejak Senin pagi sekitar pukul 10.30 WIB hingga tengah malam.
Aksi ini diduga dipicu ketidakpuasan sejumlah masyarakat terkait penyaluran BLT senilai Rp 600 ribu, yang bersumber dari dana desa.
Dalam aksi itu, massa yang diperkirakan lebih 300-an orang memadati Jalinsum Medan - Padang. Mereka menuntut pencopotan Kades Mompang Julu.
Dalam orasi tersebut, kata Tatan, massa menyebutkan bahwa Kades Mompang Julu tidak transparan dalam pengelolaan dana desa (DD) serta diduga terjadi praktik KKN.
"Jadi mereka meminta klarifikasi dan informasi dari Kepala Desa Mompang Julu Bapak Hendri Hasibuan tentang Dana Desa Anggaran TA 2018-2020," jelas Tatan.
Massa juga meminta kepada Bupati Madina untuk mencabut SK Kepala Desa Mompang Julu.
"Negosiasi antara massa pemblokir jalan dilakukan untuk dapat membuka akses jalinsum dan akan memproses tuntutan massa pendemo tentang transparansi penyaluran BLT DD oleh kepala desa selambat-lambatnya 5 hari.
Namun, massa tidak menerima dan meminta agar Bupati Madina segara mengeluarkan surat pemecatan terhadap kades. Hasil mediasi tidak mendapat titik temu sedangkan massa tetap melaksanakan aksi pemblokiran jalan," jelas Tatan.
Ia mengatakan blokade jalan yang dilakukan massa semakin tidak terkendali.
Massa melakukan penyerangan terhadap personel TNI dan Polri dengan melemparkan kayu dan batu yang ada di bahu jalan.
Selain itu, massa membakar 1 sepeda motor, satu mobil Suzuki Baleno, dan mobil dinas Wakapolres Madina.
"Dari kejadian ini enam anggota Polres Madina mengalami luka lemparan batu dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan," kata Tatan.
Polda Sumut menurunkan bantuan personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut. Sebanyak 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob diterjunkan ke Madina.
Buntut aksi ini demo berujung ricuh ini, Kepala Desa Mompang Julu akhirnya mengundurkan diri sesuai tuntutan warga.
Aksi unjuk rasa warga Desa Mompang Julu meredam setelah kepala desa membuat surat pernyataan pengunduran dirinya.
Berikut isi surat yang ditandatangani bermaterai 6.000:
'Saya yang bertanda tangan di bawah ini Hendri Hasibuan, dengan ini menyatakan pengunduran diri sebagai Kepala Desa Mompang Julu. Demi keamanan dan kenyamanan Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya'.
Pascapengunduran diri kepala desa, situasi arus lalu lintas jalinsum kembali normal.
Meski begitu, petugas masih terlihat berjaga-jaga di lokasi kejadian.
(Tribun Medan/Muhammad Fadli Taradifa, Kompas.com, Tribunnews)