TRIBUNNEWS.COM - Keluarga siswi SMP korban pemerkosaan di kandang ayam akan mencabut laporan terhadap anggota DPRD yang sempat tawari Rp 1 Miliar.
Kakak korban mengaku menjadi beban untuknya.
Hal ini lantaran ia harus fokus mengurus persalinan sang adik.
Kabar terbaru kasus siswi SMP Gresik berinisial MD (16) yang dihamili di kandang ayam oleh tetangganya sendiri masih dalam proses hukum di kepolisian.
Beberapa bulan lalu, keluarga siswi SMP Gresik ini melaporkan Sugianto (50) sebagai terduga pelaku persetubuhan.
Kini Sugianto yang masih kerabat ibu korban telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik.
Tak hanya Sugianto, keluarga MD juga melaporkan anggota DPRD Gresik bernama Nur Hudi Didin Arianto ke Badan Kehormatan (BK).
Namun, proses sidang Nur Hudi di BK panjang hingga akhirnya keluarga korban tak sanggup lagi meneruskan dan ingin mencabut laporan tersebut.
Nur Hudi dilaporkan ke BK DPRD Gresik lantaran menginisiasi rencana penyogokan atas kasus persetubuhan.
Pihak pelapor kala itu adalah Chandra, kakak MD.
Baca: Perkosa Adik Kandung, Seorang Kakak Mengelabui, Berbisik sebelum Beraksi: Kalau Saudara Tidak Hamil
Baca: Seorang Paman Tega Cabuli Keponakannya, Korban Sampai Hamil 4 Bulan, Modus Pelaku Memberi Uang
Baca: Pelaku Pedofil di Sukabumi Cabuli 30 Anak Laki-laki, Tulis Nama Korban di Tembok Kamar
Rencanana, Senin (6/7/2020) BK menggelar sidang dengan agenda kesaksian keluarga korban.
Namun, pihak keluarga korban tidak hadir.
Chandra membenarkan pada pemanggilan pertama tidak hadir.
Wanita itu memilih tidak hadir karena korban yang merupakan adiknya yang masih duduk di bangku SMP sedang persiapan proses persalinan.