TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria tipu wanita yang dikenalnya lewat Facebook.
Ambil barang-barang korban setelah mereka check in di hotel.
Saat ditangkap, pelaku menyerahkan jimat kepada petugas kepolisian.
Kepolisian Sektor Kotagede Yogyakarta menangkap tersangka pelaku penipuan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku diketahui HN alias NC (34) ditangkap aparat kepolisian akibat menipu teman wanita yang baru dikenalnya dengan berbagai modus.
Dia berhasil membawa kabur dompet, handphone hingga berbagai macam barang milik korbannya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang yakni ER (23) warga Wonosari, Gunungkidul yang juga diperdaya oleh tersangka pada 12 Juni lalu.
Keduanya saling mengenal lewat Facebook dan berlanjut berhubungan lewat aplikasi WhatsApp hingga memutuskan untuk bertemu.
Baca: Seorang Pedagang Warung di Jakarta Utara Jadi Korban Penipuan Bermodus Mengaku Ditilang Polisi
Baca: Polisi Ungkap Sindikat Penipuan via Whatsapp, 3 Pelaku Ditangkap, 14 Masih Buron
"Korban dan tersangka sudah cukup akrab dan timbul kepercayaan karena tersangka juga pintar berkomunikasi," ucap Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto Senin (6/7/2020) saat rilis kasus di mapolsek setempat.
Saat bertemu, tersangka lebih dulu menjemput korban di tempat kerjanya di wilayah Wirobrajan untuk mengurus surat keterangan sehat karena korban ingin pulang ke Wonosari.
Setelah itu mereka makan siang dan tersangka sempat memesan sebuah kamar untuk mereka berdua.
"Siangnya kemudian mereka check in dan keluar pada sore hari,"
"Namun korban sempat mengajak ke salon untuk perawatan rambut."
"Nah, di salon antreannya cukup panjang, jadi tersangka menawarkan supaya tas korban dia yang pegang," ucap Kapolsek.