TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ABK WNI yang jasadnya ditemukan di kapal ikan berbendera China di Kepulauan Riau diduga korban perbudakan.
Korban diduga mengalami tindak kekerasan di atas kapal bersama belasan ABK lainnya.
Jenazah korba dievakuasi tim gabungan kesehatan KKP, biddokes, dan Lanal Batam dari sebuah kapal yang sudah bersandar di Pelabuhan Lanal Batam.
Petugas mengevakuasi jenazah dari kapal ke mobil ambulans.
Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan 2 Kapal Ikan China Hingga Ditemukannya Jenazah ABK WNI di Dalamnya
Selanjutnya, mayat WNI itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan Tribun, Rabu (8/7/2020) sore, suasana evakuasi jenazah tampak ramai.
Puluhan petugas gabungan bersama awak media memadati dermaga pelabuhan Lanal Batam.
Lengkap dengan persenjataan, tim F1QR dan personel Polda Kepri berjaga di lokasi itu.
Tepat di dermaga pelabuhan Lanal Batam itu, ada dua unit kapal berbendera China yakni kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.
Baca: Dianiaya 3 Kapten Kapal, ABK WNI Selesaikan Kasus Secara Kekeluargaan
Kedua kapal ini diamankan tim gabungan dari TNI-Polri.
Dari salah satu kapal itu, terdapat mayat WNI yang meninggal dan disimpan di lemari pendingin kapal.
Informasi meninggalnya seorang ABK ini didapat dari salah satu keluarga ABK dan dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.
Baca: BREAKING NEWS: 2 Kapal Ikan China Diamankan dan Dibawa ke Lanal Batam, Ada WNI Meninggal di Dalamnya
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Harry menjelaskan, berawal dari informasi tersebut, tim dari Ditpolairud Polda Kepri menggunakan kapal serta heli milik kepolisian bersama Bakamla, Bea cukai dan Lanal Batam mengejar kapal tersebut.