TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah 5 tahun ditemukan meninggal dunia di ladang jagung.
Ternyata korban dibunuh oleh dua tetangganya.
Sebelum dibunuh, korban diperkosa oleh seorang pelaku.
Dua pelaku pembunuhan Rara, bocah 5 tahun, warga Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.
Mereka adalah Moch Tohir (27), dan Ifa Maulaya (19).
Keduanya adalah tetangga korban dan rumahnya tak jauh dari rumah korban.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, kasus ini adalah pembunuhan berencana.
Baca: Pembunuhan Gadis Muda Sidoarjo, Dua Sekawan Ini Sempat Nongkrong di Batu Sebelum Buang Mayat Vina
Baca: Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Polda Sumut Turun Tangan
"Pembunuhan ini berencana," kata dia dalam press rilis di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.
Ditanya soal motif, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan.
Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini.
"Di sini ada perampasan atau perampokan, ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.
Menurut dia, sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi tersangka Moch Tohir.
Setelah itu, korban dipukul kayu dan dibuang ke parit.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, perhiasan korban seperti gelang empat biji, kalung lengkap dengan liontinnya dirampas oleh dua tersangka ini," tambah Kapolres.