"Dua orang kami amankan," kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno, Rabu (8/7/2020).
Sugeng menjelaskan, untuk sementara, dua orang ini yang patut dicurigai terlibat dalam kasus meninggalnya Rara tersebut.
"Tapi, sejauh mana keterlibatannya dan bagaimana kronologis kejadiannya, nanti Polres Pasuruan yang akan merilisnya," jelas dia.
Baca: Polisi Ciduk Seorang Pria dan Wanita, Diduga Terkait Meninggalnya Bocah 5 Tahun di Kejayan Pasuruan
Baca: Sempat Dituduh Penipu, Baim Wong: Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan Itu Bener
Menurut Sugeng, dua orang ini satu pria dan satu wanita.
Dikatakan Sugeng, alasannya mengamankan dua orang ini karena ada saksi yang melihat.
"Jadi ada saksi yang melihat sebelum korban ditemukan meninggal, korban bersama terduga seorang perempuan ini. Kami masih dalami," kata dia.
Kronologis Penemuan Mayat
Kronologi temuan mayat balita (bocah 5 tahun) di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan akhirnya terungkap.
Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengungkapkan korban tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa (7/7/2020) siang.
Dikatakan Kapolsek, orang tua korban sudah mencari korban setelah menyadari yang bersangkutan ini tak kunjung pulang ke rumah.
Setelah dicari kemana-mana, keberadaan Rara baru diketahui sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca: Bocah 5 Tahun di Tulangbawang Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Saat Sedang Bermain
Baca: Kesaksian Pegawai Hotel Temukan Mayat Pria Dalam Kamar, Kaget Setelah Menggeser Gorden
Saat itu ada tetangga korban yang melewati parit hendak mengairi sawahnya.
"Pertama kali yang menemukan mayat bocah ini warga setempat," kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno.
"Saksi kaget melihat ada anak yang kondisi tubuhnya telentang di tengah parit itu. Saksi langsung melapor ke warga setempat," jelas dia.