TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi memastikan bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial RH yang ditemukan tewas di tengah parit di Kabupaten Pasuruan, dibunuh oleh MT (27) dan IM (19).
Keduanya adalah pasangan suami istri yang sudah ditetapkan tersangka, dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Keduanya membujuk korban yang saat itu sedang bermain di sungai untuk masuk ke rumah pelaku, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB.
"Pelaku memberi iming-iming korban akan dibelikan es krim," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020) malam.
Di dalam rumah pelaku, keduanya berhasil membujuk korban untuk melepas perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.
"Saat pemeriksaan, barang bukti perhiasan ditemukan polisi di lemari pelaku," terang Rofiq, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Kronologi Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Pasuruan, Dijanjikan Es Krim, Dihabisi di Tengah Sawah".
Di dalam rumah itu juga, tersangka MT sempat mencabuli korban sebanyak 2 kali saat istri pelaku keluar rumah.
MT mengakui aksinya itu kepada polisi dan hasil visum korban menunjukkan ada luka di bagian intim tubuh korban.
Setelah itu, keduanya membawa korban ke tengah sawah. Setelah itu kepala korban dipukul hingga korban terjatuh.
"Lalu kepala korban ditenggelamkan ke air yang berlumpur sampai tubuhnya tidak bergerak," terang Rofiq.
Selasa sore, jasad korban ditemukan petani yang pulang dari menggarap sawah, kemudian melaporkannya ke polisi.
Tidak lama kemudian, kedua pelaku ditangkap berkat keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku bersama korban.
Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut dengan melibatkan ahli kejiwaan.
"Motif sesungguhnya masih kami dalami. Aksi suami istri ini di luar nalar berpikir," pungkas dia.
Sederet fakta
Bocah perempuan yang tewas di parit ternyata merupakan korban pembunuhan.
Korban tersebut, RA (5) sebelum dibunuh telebih dahulu diperkosa oleh pelaku.
Polisi telah menangkap polaku dan menginformasikan bocah perempuan tersebut adalah korban pembunuhan berencana. Simak selengkapnya:
1. Jenazah ditemukan di parit.
Kejadian tersebut terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengatakan, pihaknya masih butuh waktu untuk mengungkap penyebab kematian bocah perempuan tewas di parit ini.
Dikatakan dia, pihaknya masih butuh gelar perkara terkait kasus ini.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari lokasi kejadian.
"Kami masih perlu dalami lagi. Kami juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit, kira - kira apa yang ditemukan oleh pihak rumah sakit," jelas dia.
Mantan Kasatnarkoba Polres Pasuruan ini menyampaikan, pihaknya tidak menemukan tanda - tanda kekerasan di tubuh korban jika dilihat dari sisi luarnya.
"Tidak ada," kata dia.
2. Barang korban ada yang hilang
Walau demikian, Sugeng mengatakan ada barang korban yang menghilang dan tidak ditemukan saat jenazah korban ini ditemukan.
Barang itu adalah perhiasaan. Informasi yang didapatkan, korban ini menggunakan perhiasan biasanya seperti anting, kalung.
"Nah ini masih kami cek dulu. Apa memang benar. Nanti akan kami kroscek," sambung dia.
Yang jelas, kata Kapolsek, pihaknya menemukan sandal, es krim utuh, dan kayu. Namun, ia tidak berani memastikan apakah barang ini berkaitan dengan penemuan mayat korban.
3. Dipukul pakai kayu
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, ini adalah pembunuhan berencana.
Hal itu ditegaskannya dalam press rilis di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.
"Pembunuhan ini berencana," kata dia.
Ditanya soal motifnya, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini.
Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini.
Untuk motifnya ada beberapa kemungkinan.
"Disini ada perampasan atau perampokan,ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.
Menurut dia, sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi oleh tersangka Moch Tohir.
Setelah itu, korban dipukul kayu dan dibuang ke parit.
"Setelah dipastikan meninggal dunia, perhiasan korban seperti gelang empat biji, kalung lengkap dengan liontinnya dirampas oleh dua tersangka ini," tambah Kapolres.
4. Pelaku Pembunuhan adalah pasutri Baru Nikah
Polisi berhasil mengungkap tersangka pelaku pembunuhan Ra.
Pelakunya adalah tetangga korban di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.
Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19).
• Wakil Wali Kota Tangerang Ungkap Teka-teki Keberadaan Anaknya yang Tersandung Narkoba
• Perempuan Diduga Lompat dari Lantai 13 Hotel: Korban Tersangkut di Kanopi, Sempat Pesan Sarapan
• Dugaan Bisnis Rapid Test Covid-19 di Rumah Sakit, Gugus Tugas Gelar Investigasi
Keduanya baru saja menikah dua minggu yang lalu.
"Ini adalah pasutri. Mereka baru saja menikah dua minggu yang lalu," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Rofiq, sapaan akrab Kapolres mengatakan, keduanya ini sudah merencanakan pembunuhan terhadap korbannya tersebut.
"Kalau motifnya masih perlu pendalaman. Karena ada tiga kejahatan, yakni persetubuhan, perampasan perhiasan, dan pembunuhan," pungkas dia. (Tribun Jatim)