Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - NJS (63), pria yang membakar mantan istri dan ketiga anaknya di Perumahan Banyumas Asri Delitua, Medan, Rabu (8/7/2020), melarirkan diri.
Namun, sebelum itu ia ternyata sempat ditangkap oleh warga. Karena warga tak sigap, pelaku di luar dugaan berhasil melepaskan diri dari kepungan.
Camat Deli Tua, Wakil Karokaro mengatakan, pelaku tidak bicara apapun, lalu langsung disiramkan ke kamar mantan istri yang jadi tempat tidur 3 anaknya.
Baca: Gadis di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Niat Jual Ponsel Malah Jadi Petaka Saat Ketemu Pembeli
"Disiramkannya lalu dihidupkannya. Lalu sempat juga itu waktu dia lari ditangkap warga terus digebukin, tapi lepas bukan diserahkan warga ini ke polisi," ungkapnya kepada Tribun, Kamis (9/7/2020).
Wakil menyebutkan bahwa pelaku tengah dalam pengejaran polisi.
"Sekarang masih dikejar polisi tersangka ini, sudah menjadi atensi dari Kapolsek ini dan akan diberi tindakan tegas," ungkapnya.
Kondisi tiga orang anak yang menjadi korban percobaan pembunuhan oleh ayahnya sendiri NJS (63) saat ini masih dirawat di RS Sembiring, Deliserdang, Kamis (9/7/2020).
Baca: Pekan Depan, PDIP Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Pilwakot Solo dan Medan
Wakil Karo-Karo menyebutkan bahwa ketiganya mengalami luka bakar yang cukup parah.
Yang paling parah adalah anak yang paling kecil CMS berumur 8 tahun.
"Yang paling kecilnya CMS itu paling parah karena dia mengalami luka bakar serius di punggungnya. Lalu anak yang pertama dan kedua H (16) dan CU (12) mengalami luka di kaki dan tangan mereka," ungkapnya.
Ia menyebutkan ketiganya saat ini sudah dirawat di ruangan, dimana semalam ia menyebutkan ketiganya masih di rawat di ICU.
Lebih lanjut, Wakil Karo-Karo menerangkan bahwa sang ibu HE juga mengalami luka bakar di tangan namun tak begitu serius.
"Jadi sebensrnya ketiga anaknya itu bisa juga mati itu kalau kian tidak menjerit ibu nya pas dibakar. Karena waktu kejadian ketiganya sudah tertidur pulas. Jadi ini sudah jelas percobaan pembunuhan," ungkapnya.
Seorang ayah NJS (63) tega mencoba melakukan percobaan pembunuhan kepada istri dan tiga orang anaknya akibat ditolak berhubungan badan di Perumahan Banyumas Asri Lingkungan V, Kelurahan Timur, Delitua, Rabu (8/7/2020).
Wakil menyebutkan sebnarnya keluarga korban tersebut merupakan warga Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Pelaku mencoba membunuh istri Herlina Effendi (39) dan tiga anaknya dengan cara menyiramkan bensin dan membakarnya di dalam kamar di saat mereka tertidur.
Baca: Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok, Jumat 10 Juli 2020: Bandung Hujan Lokal sejak Siang
Wakil Karokaro menyebutkan bahwa alasan Herlina menolak berhubungan badan karena telah lama bercerai.
"Jadi mereka itu sudah bercerai dua bulan yang lalu, itu menurut pengakuan istrinya di rumah sakit saat saya jumpai," ungkapnya kepada Tribun, Kamis (9/7/2020).
Ia membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa 7 Juli 2020 dimana pelaku meminta untuk bercinta alias berhubungan badan.
"Jadi datang pelaku ini jam 8 malam hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 ke rumah bekas istrinya tersebut. Singkat cerita dia meminta berhubungan badan. Si istri enggak mau, karena sudah cerai, kau jajan di luar saja katanya,"
Pelaku Noah yang birahinya tidak dipenuhi bahkan sempat adu mulut dengan bekas istrinya.
"Tapi dia pelaku bersikeras dan akhirnya cekcok pertengkaran mulut sampai tengah malam," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku sempat untuk meminjam sepeda motor kepada Herlina, namun hal tersebut juga tak diindahkan.
"Jadi sekitar jam 12 malam, dia minta pinjam kereta. Itupun tidak dikasih mantan istrinya ini, karena enggak dikasih pergi dia keluar," tuturnya.
Namun, tak lama berselang pelaku malah membawa bensin dan langsung masuk ke kamar tempat istri dan tiga anaknya beristirahat dan langsung membakarnya.
"Enggak lama kemudian pas sudah mau dapat jam 1 pagi Rabu 8 Juli 2020 datang dia dibawanya bensin."
"Enggak ada ngomong apa-apa langsung disiramkan ke kamar perempuan itu di situlah 3 anaknya tidur. Disiramkannya lalu dihidupkannya apinya," tuturnya.
Setelah melihat api membakar kamar tempat tidur ketiga anaknya, korban menjerit minta tolong.
Melihat kobaran api, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, tidak lama satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan api pun dapat dipadamkan.
Hal tersebut dijelaskan Camat Delitua Wakil Karo-Karo, membuat istri dan tiga anaknya mengalami luka bakar yang serius.
"Maka anaknya H (16), CU (12) dan CMS (8) ini tiga-tiga luka bakar yang cukup serius di Rumah Sakit Sembiring. Karena tiga-tiga ini terbaring sudah tertidur, istrinya juga alami luka bakar, cuma tidak terlalu parah. Karena dialah berteriak makanya ketiga anaknya bangun," beber Wakil. (vic/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Bakar Mantan Istri dan 3 Anak Ternyata Sempat Ditangkap Warga Delitua, Berikut Pengakuan Camat