Terungkap fakta bahwa pelaku pernah menjadi murid korban yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai guru SD 11 Muara Telang Kabupaten Banyuasin.
Pelaku terkenal nakal sejak sekolah. Ia juga pernah tidak naik kelas saat SD.
"Orang tuanya pernah datang ke Tante, minta tolong supaya anaknya minta dinaikkan kelas. Tapikan tidak bisa seperti itu. Kalau tidak naik kelas ya sudah jelas seperti itu," ujar Sela (26) keponakan korban saat ditemui di depan Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut dikatakan, rumah korban dan pelaku memang tidak terlalu jauh.
Sela menuturkan, berdasarkan cerita korban semasa hidup, pelaku sempat beberapa kali kedapatan masuk tanpa izin ke rumah korban.
Bahkan pelaku juga pernah mencuri celengan di rumah guru SD tersebut.
"Selain itu pernah juga ketahuan masuk diam-diam ke rumah Tante. Entah niatnya mau mencuri atau bagaimana, tapi saat itu ketahuan. Jadi sama Tante langsung diperingatkan supaya jangan mengganggu. Soalnya sama-sama saling kenal," cerita Sela.
Atas tindakan kejam yang dilakukan pelaku, pihak keluarga korban sangat menuntut keadilan.
Pihak keluarga berharap agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Pembunuh itu harus dihukum mati. Perbuatannya benar-benar sudah sangat keterlaluan. Tante saya itu gurunya yang seharusnya di hormati. Tapi malah diperlakukan kejam begitu. Kami ingin keadilan," tegas Sela dengan suara kesal seraya berurai air mata.
Nonton video porno
Ardiansyah ditangkap saat hendak keluar dari rumahnya di Jalur V RT 16 RW 1 Desa Margarahayu, Kecamatan Muara Telang.
"Ketika dilakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat dalam saku celananya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIk.
Ardiansyah langsung mengakui bahwa dirinya memang melakukan perbuatannya telah membunuh korban lantaran ingin memperkosanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada tim Puma, pelaku setelah menonton film dewasa (porno) langsung menuju ke rumah korban.
Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni, 1 hp merk Nokia, 1 hp merk Vivo, ember warna hijau, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas, serta tersangka diamankan di Mapolres Banyuasin.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Sumsel dengan judul : Sosok Ardiansyah Tersangka Pemerkosa dan Bunuh Gurunya Sewaktu SD di Banyuasin, Dikenal Nakal