News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Malang Gadis Remaja di Lampung, Niat Menjual Ponsel Berujung Jadi Korban Pencabulan Pembelinya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA – Seorang gadis berusia 15 tahun bernisial AA di Natar, Lampung Selatan menjadi korban pencabulan saat dirinya hendak bertransaksi jual beli ponsel.

Pelakunya DC diketahui masih di bawah umur, usianya 16 tahun.

Atas perbuatannya aparat Polsek Natar menangkap pelaku DC, Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Panit I reskrim IPDA Kadek Andi P.

Baca: Oknum ASN di Lampung Tertangkap Sedang Pesta Sabu Bersama Istri Siri

“Satu orang pelaku sudah kami tangkap, saat ini pelaku diamankan di Polsek Natar,” kata Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, Kamis (9/7/2020).

Hendy pun menceritakan, kronologis kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur tersebut terjadi, Senin (6/7/2020).

Peristiwa bermula saat pelaku DC dan korban AA janjian bertemu untuk COD (cash of delivery) pembelian ponsel.

Korban AA yang membutuhkan uang berniat menjual ponsel miliknya melalui media sosial.

Baca: Aliran Sesat di Lampung Tengah Ritual Pakai Kuburan Kosong, Pentolannya Akui Keliru

Hendy memaparkan, pelaku DC yang tertarik untuk membeli ponsel korban, kemudian mengajak untuk bertemu langsung (COD) di Chandra Supermarket Natar.

Saat bertemu tersebut, lanjut Hendy, pelaku mengajak korban ke rumahnya karena orang yang akan membeli ponsel ada di rumahnya.

Korban, terus Hendy, kemudian dibonceng ke rumah pelaku pencabulan.

Baca: Kisah Pilu Gadis 13 Tahun di Lampung: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan Malah Dicabuli Petugas

Sesampai di rumah pelaku, korban lalu diajak ke kebun yang berada di bagian belakang rumah penduduk sekitar dengan alasan hendak mengambil uang.

“Di sana (kebun) sudah ada pelaku lainnya berinisial JA dan ternyata sesampainya di lokasi, korban justru dipaksa kedua pelaku berhubungan intim."

"Kedua pelaku pencabulan melakukan pencabulan terhadap korban secara bergilir,” jelas AKP Hendy Prabowo.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Tangkap 1 dari 2 Pelaku Pencabulan Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini