News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Vanny Yulia Pakai Identitas Korban Lain untuk Check-in, Sempat Paksa Minta Uang Lalu Cekcok

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP mayat ditemukan di penginapan kamar di Jalan Macan Kumbang, Rabu (8/7/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di bawah ranjang ternyata juga menipu orang lain.

Pelaku menggunakan identitas korban lainnya untuk check in penginapan.

Menurut pelaku, ia memang sengaja meminta uang kepada korban namun ditolak.

Bukan DH, inisial pelaku pembunuhan Vanny Yulia Nita adalah MF.

Seperti diketahui, sebelumnya pelaku disebut berinisal DH.

Namun setelah dilakukan pemeriksan dan penyelidikan, ternyata pelaku berinisal MF.

"Pada saat menginap, pelaku menggunakan KTP korban (lainnya) berinisal DH, sehingga dugaan awal kita pelaku bernama DH," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Jumat (10/7/2020).

Baca: Dua Perempuan Buruh Tani di Tasikmalaya Tewas Disengat Tawon, Begini Kronologinya

Baca: Perempuan Ini Ditandu Warga untuk Berobat, Tewas saat Jembatan yang Dilewati Putus, Jatuh ke Sungai

Diketahui DH juga merupakan korban pelaku MF yang pada saat itu juga dijanjikan akan diterima bekerja.

Sementara itu, pelaku MF mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembunuhan tersebut terhadap korban.

"Saya dan korban berkenalan di Media Sosial (Medos) dan saya melihat korban baru tamat sekolah sehingga saya iming-iming korban dengan pekerjaan," katanya.

Kemudian dengan dalih interview, pelaku mengajak korban ketemuan di TKP dan meminta sejumlah uang.

"Saya minta uang kepada korban tapi dia menolak hingga terjadi cekcok mulut yang membuat saya kesal dan memukul serta mencekik korban yang mengakibatkan korban meninggal," tegasnya.

Usai memastikan korban meninggal, ia melakukan pencabulan terhadap korban.

"Setelah saya melakukan pencabulan, saya mencari cara untuk menghilangkan jejak, sehingga saya pulang ke rumah nenek untuk mengambil koper tapi mayat korban tidak bisa masuk, kemudian saat itu saya memasukan mayat ke bawah tempat tidur dan saya langsung melarikan diri ke Bengkulu," terang remaja yang masih tercatat sebagai pelajar di SMA negeri di Palembang ini.

Petugas Kepolisian dari Polrestabes dan Polsek IB I Palembang saat mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan muda di penginapan Macan Kumbang Residence Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (7/7/2020). (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan) (Bayazir Al Raihan/Sriwijaya Post)

Ketegori Pembunuhan Berencana

Mengimingi bisa memasukan pekerjaan dan ingin menguasi harta korban menjadi motif MF (16) nekat menghabisi Vanny Yulia Nita (18) di kamar 204 penginapan Macan Kumbang Residence Jalan Kumbang Raya, Ilir Barat I pada Selasa (7/7/202) lalu pukul 15.00 WIB.

Tidak hanya itu pada saat kejadian pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memasukkan jari ke kemaluan korban sambil memainkan kemaluannya sendiri.

Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Bengkulu dengan meninggalkan korban di bawah tempat tidur kamar 204 di RedDoorz Macan Kumbang Residence.

Mendapati keberadaan pelaku Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing berhasil mengendus keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku di Bengkulu, Rabu (8/7/2020).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Bengkulu kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah sampai di Polrestabes Palembang, pelaku langsung di interogasi anggota kita terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya," katanya, Jumat (10/7/2020).

Diketahui motif pelaku yaitu menjanjikan korban pekerjaan.

Sehingga pelaku mengajak korban bertemu di TKP dengan alasan interview kemudian pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

"Dari hasil keterangan pelaku kepada kita, pada saat itu korban menolak untuk memberikan uang dan merasa menjadi korban penipuan hingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," bebernya.

Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mencekik dan memukul korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Setelah korban meninggal dunia pada saat itu pelaku langsung melakukan aksi kekerasan seksual dengan memasukan jarinya dan memainkan kemaluannya sendiri," tegasnya.

Lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, setelah melakukan aksinya, pelaku panik dan mencari cara untuk menghilangkan jejak.

"Dari keterangan pelaku bahwa ia meninggalkan korban di TKP dan pulang ke rumah neneknya untuk mengambil koper," jelasnya.

Setelah itu pelaku kembali ke TKP dan mencoba memasukan korban ke dalam koper tapi tidak muat sehingga pelaku memasukan mayat korban ke bawah tempat tidur.

Lanjut Kombes Pol Anom mengatakan, pelaku meninggalkan penginapan dengan menggunakan motor korban tapi motor korban ditinggalkan di Jalan Supersemar, Kelurahan Pipa Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

"Setelah kejadian pelaku langsung kabur ke Bengkulu dan berhasil dijemput oleh anggota kita tanpa adanya perlawanan," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini dikategorikan pembunuhan berencana karena pelaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya dari tempat menginap hingga perlengkapan yang digunakan untuk membunuh korban seperti tali rapia.

"Tidak hanya itu, untuk menyembunyikan identitasnya, pelaku menggunakan identitas korban lainnya karena selain korban ada satu korban lainnya tapi pelaku hanya mengambil KTPnya saja," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "FAKTA Baru Pembunuh Vanny di Penginapan Macan Kumbang Residence, Ternyata Inisialnya MF, Bukan DH" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini