TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS - Dua gadis menjadi korban penodongan saat mandi di pantai, Dusun Baturaja, Pekon Betung, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, Lampung.
Kepolisian bergerak cepat menyikapi peristiwa tersebut dengan membukuk seorang pelakunya.
Diketahui pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasa.
Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Junaidi menjelaskan pelaku bernama Megi Hendrawan (19) ditangkap tim gabungan Polsek Pematang Sawa, Tekab 308, dan Unit 4 Krim Intelkam Polres Tanggamus.
"Tersangka Megi ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya," kata Junaidi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Jumat (10/7/2020).
Baca: Oknum ASN Bersama Istri Sirinya Ditangkap Polisi Usai Pesta Narkoba di Rumah Kontrakan di Tanggamus
Sementara rekan Megi berinisial IY saat ini masih diburu petugas.
Keduanya dilaporkan telah merampas dua gadis pengunjung pantai pada Minggu (5/7/2020) lalu.
Korbannya adalah Juraida (24) dan Diana Sari (21), warga Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang Sawa.
Saat sedang mandi di laut, korban didatangi dua pria yang mengenakan masker.
Baca: Demi Hindari Utang Rp 150 Juta, Pengusaha Asal Tanggamus Bersandiwara Tusuk Dada Sendiri
Mereka langsung menodong korban.
"Para pelaku tergolong sadis. Sebab, mereka menodongkan pisau, bahkan membenturkan salah satu korban Juraida ke tembok bak penampungan air," kata Junaidi.
Megi menodongkan pisau ke korban Diana dan mengambil uang sebesar Rp 104 ribu yang berada di saku kantong bajunya.
Sementara YI merampas ponsel milik korban Juraida.
Baca: Pengusaha Asal Tanggamus Bersandiwara Tusuk Dada Sendiri Demi Hindari Utang Rp 150 Juta
YI membekap korban dan membenturkan kepalanya ke tembok semen bak penampungan air.