Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Kepala Desa (Kades) Trangsan, Kecamatan Gatak Mujiman buka suara soal tertangkapnya 9 pelaku yang terlibat dalam kasus tewasnya pesilat cilik di desanya tersebut.
Mujiman mengatakan, kasus ini diharapkan menjadi yang terakhir di wilayahnya.
Apalagi dalam kasus ini korban FAR (15) adalah warga Dukuh Jamur RT 01 RW 08, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak.
"Harapan kami pelaku tidak mengulangi lagi dan lebih berhati-hati dan waspada bila mengadakan latihan," papar dia, Jumat (11/7/2020).
Dia juga berharap bagi keluarga korban bisa lebih sabar dan diberikan kekuatan oleh Tuhan dalam menerima cobaan ini.
Baca: Pesilat Cilik yang Tewas Diduga Dikeroyok 9 Orang, Enam Orang Pelakunya Anak-Anak
Baca: Ratusan Pesilat Pagar Nusa Demo Polrestabes Surabaya, Ada yang Datang dari Jawa Tengah
"Bagi keluarga korban lebih sabar tawakal dan menerima takdir dari Allah SWT dan selalu diberi kekuatan, dan masalah ini segera tuntas," papar dia.
Diketahui, tragedi pesilat cilik tewas saat latihan di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo menemui titik terang.
Petugas kepolisian sudah mengamankan orang yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya pesilat cilik berinisial FAR (15) warga Dukuh Jamur RT 01 RW 08, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak tersebut.
Polisi menangkap 9 orang tersebut tanpa perlawanan.
Walaupun ada satu yang mencoba kabur saat didatangi petugas, tetapi berhasil digagalkan.
"Tidak ada yang melawan, mereka kami amankan," papar dia.
Setelah dilakukan penangkapan pada Jumat (10/7/2020) para pelaku dibawa ke Mapolres Sukoharjo.
Mereka akan diperiksa lebih lanjut atas kejadian tersebut.
AKP Nanung menambahkan, para pelaku ini dijerat Pasal 76c UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 359 KUHP menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas dia.
Orang Tua Bawa ke Ranah Hukum
Meninggalnya FAR (15) warga Dukuh Jamur RT 01 RW 08, Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo membawa duka mendalam bagi keluarga.
Baca: Anak Lempari Botol dan Pukuli Ibu Kandung Umur 83 Tahun hingga Tewas, Pengin Dapat Warisan Lagi
Baca: Pintu Rumah Terkunci dari Dalam, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Tergantung
FAR yang baru saja diterima di SMK Muhammadiyah Kartasura itu meninggal dunia saat mengikuti latihan silat di SD Negeri 1 Trangsan.
Menurut Paman FAR, Sutejo (49), pihak keluarga telah membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Sudah dilaporkan ke Mapolsek Gatak," katanya saat ditemui di rumah duka, Minggu (5/7/2020).
"Dilaporkan oleh orang tuanya semalam," imbuhnya.
Dia mengatakan, pelaporan tersebut untuk mengungkap kasus dibalik meninggalnya korban.
Mengingat keluarga menemukan kejanggalan atas kematian korban.
sekitar pukul 21.30 WIB, keponakannya itu dilaporkan jatuh, dan pada pukul 22.00 WIB korban dibawa ke Puskesmas Gatak.
"Kata petugas yang jaga di Puskesmas Gatak, saat dibawa kesana (FAR) sudah meninggal dunia," jelasnya.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Moewardi Solo untuk dilakulan AUtopsi.
"Yang saya tau lukanya ada di mulut dan di rahang, ada luka lecet disana," ungkap dia.
"Lalu ada pendarahan," jelasnya.
Untuk luka dalam, Setejo belum bisa memastikan, lantaran hasil Atopsi belum ke luar.
Dengan berbagai kejanggalan itu, keluarga berharap pihak kepolisian bisa mengusut penyebab kematian korban.
"Jika nanti ada unsur kesengajaan, nanti biar pihak kepolisian yang meneruskan proses hukumnya," katanya.
Setelah dari RSUD dr. Moewardi Solo, korban kemudian dibawa kerumah duka untuk di salatkan.
Selanjutnya, jenazah korban di kebumikan di TPU Jamur yang tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 14.15 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pelaku Kasus Pesilat Cilik Tewas Saat Latihan Tertangkap, Kades Trangsan: Semoga Tak Terulang