News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

Pengakuan WNI ABK Kapal Berbendera China: Saya Sering Dipukul, Ditendang dan Dilempar Pakai Besi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berhasil diselamatkan aparat dari atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118, 22 WNI yang selama ini menjadi ABK kapal berbendera China itu mengungkapkan kisah pilu mereka selama berada di kapal tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Yonatan Witanto menceritakan kisah pilunya saat bekerja menjadi anak buah kapal (ABK) kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Witanto mengungkapkan sering mendapat perlakuan tidak manusiawi dari kru kapal berbendera China.

Bahkan gaji hingga makan, ada pembatasan hingga pemotongan terhadap WNI yang bekerja jadi ABK Kapal Berbendera China.

Awalnya, Witanto membulatkan tekad berangkat dari kampung halamannya di Jawa tengah.

Dengan janji upah 350 dolar Amerika, Witanto memantapkan niatnya untuk bekerja menjadi ABK.

Namun apa yang diharapkannya tak sesuai dengan kenyataan. Ia malah mendapat tindak kekerasan.

Gaji yang didapat pun tak seberapa.

Sudah beberapa bulan dia bekerja di atas kapal, Yonatan baru sekali mendapatkan gaji dari jerih payah keringatnya.

Yonatan merupakan satu di antara Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118 yang diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020) lalu.

Di kapal ini pula, seorang ABK WNI meninggal dunia, jasadnya disimpan dalam freezer sotong.

"Kami dijanjikan akan diupah 350 dolar Amerika setiap bulannya, tetapi saat menandatangani kontrak kerja yang diberikan, tertera 320 dolar Amerika Serikat yang akan kami terima," ujar Yonatan, baru-baru ini.

Ia dan 10 rekannya sesama WNI, termasuk ABK yang meninggal dunia, mulai melakukan perjalanan dan bekerja di atas kapal tersebut pada awal Januari 2020.

Baca: Kejar Dua Kapal Berbendera China, TNI Temukan 22 Pekerja Asal Indonesia, Satu Tewas di Freezer

Baca: Fakta Penemuan Jasad WNI di Freezer Kapal China, Diduga Korban Perdagangan, Banyak Tanda Kekerasan

Hampir enam bulan bekerja, Yonatan bersama 10 rekannya baru sekali mendapatkan upah dari jerih payahnya menangkap sotong.

"Baru sekali terima gaji, itu pun ada pemotongan. Katanya untuk administrasi keberangkatan serta pengurusan dokumen. Ada kawan yang melakukan pengurusan dokumen juga tetap dipotong juga," ujarnya.

Tidak hanya pemotongan gaji, mereka juga kerap mendapat perlakuan kasar dari mandor kapal berinisial Mr W.

Kini mandor kapal yang kerap dipanggil Song itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Kepri atas meninggalnya seorang ABK di kapal itu.

"Saya juga sering dipukul, ditendang serta dilempar pakai besi yang beratnya dua kilo. Dipukul di bagian muka sama mandor kapal. Kadang karena permasalahan sedikit lalai langsung dipukul. Kadang tidak ada sebab. Kalau saya dan kawan-kawan melawan diancam tidak akan diberikan gaji," tuturnya.

Tak hanya itu, mereka juga tidak bisa menikmati sedikit hasil tangkapan sotong yang mereka tangkap.

Baca: Menlu: Ada Dugaan Tindak Pidana Kekerasan ABK WNI Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118

Baca: Kemlu RI Upayakan Pemenuhan Hak ABK WNI Yang di Eksploitasi di Kapal Tiongkok

"Makan satu ekor sotong saja tidak boleh. Jadi kalau lagi ingin (sotong), kami sembunyi-sembunyi makan sotong itu. Karena kalau ketahuan kami bisa dipukul," kisahnya.

Mereka juga kesulitan untuk mengonsumsi persediaan makanan di atas kapal. Pasalnya, terkadang makanan yang disediakan tidak halal.

"Kadang ada makanan dikasih ke kami tidak halal. Sehingga saya paling makan nasi putih dengan garam saja. Mau nggak mau biar tetap ada tenaga untuk bekerja," ujarnya.

Yonatan mengenang kondisi rekannya Hasan Afriyadi, yang kini sudah meninggal dunia.

Dua kapal ikan nelayan milik negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020). Mirisnya saat dilakukan pemeriksaan oleh personil patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China.(DOK HUMAS POLRES KARIMUN) (DOK HUMAS POLRES KARIMUN)

Hasan mulai sakit-sakitan sebelum meninggal dunia. Namun dia tetap dipaksa bekerja dan kerap mendapat perlakuan kasar dari mandor kapal di tempat mereka bekerja.

"Pernah dia (Hasan) dalam kondisi sakit dipaksa bekerja untuk menangkap ikan, dan kita pernah sama-sama karena lagi banyak tangkapan, kita tidak istirahat selama tiga hari," ujarnya.

Diketahui, Hasan meninggal dunia pada tanggal 20 Juni 2020 sekira sore hari menjelang Maghrib.

"Saat dia (Hasan) sakit, tidak pernah dikasih makanan tambahan seperti susu atau yang lainnya. Hanya dibiarkan terbaring di kamar dengan makanan seadanya, seperti yang kami konsumsi. Hanya sekali dikasih minum susu, itupun kondisinya sudah semakin terlihat lemah," ujarnya.

Baca: Penemuan Jenazah WNI di Kapal China oleh TNI: Disimpan dalam Freezer, Masih Berpakaian Lengkap

Baca: 2 Kapal China Ditangkap di Perairan Kepulauan Riau, Simpan Mayat ABK Indonesia Dalam Freezer

Hasan sudah sakit selama tiga bulan sebelum meninggal dunia. Kondisi fisiknya setiap hari semakin terlihat kurus.

"Pas almarhum meninggal, datang kapten kapal untuk melihat dia. Bukannya memasang muka sedih tapi sambil senyum menunjukkan kedua jempol dan bilang Hasan akan mendapat uang banyak dari asuransi dalam bahasa Inggris yang kurang fasih," ujarnya sambil menirukan kapten kapal tersebut.

Setelah meninggal, mayat Hasan disimpan di dalam freezer sotong kapal tersebut.

Berhasil diselamatkan aparat dari atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118, 22 WNI yang selama ini menjadi ABK kapal berbendera China itu mengungkapkan kisah pilu mereka selama berada di kapal tersebut. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

"Rencananya mayat almarhum akan diturunkan di Singapura dan kami akan melanjutkan perjalanan ke Jepang," ujarnya.

Ia bersama puluhan rekan ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan 117 merasa bersyukur karena diselamatkan oleh petugas gabungan TNI-POLRI beberapa waktu lalu.

"Kami berharap para pelaku yang sering menganiaya kami mendapat hukuman setimpal sesuai dengan aturan yang ada," harapnya.

Mandor Kapal Jadi Tersangka

Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Huang Yuan Yu atas nama Hasan Afriandi, diduga mengalami penganiyaan hingga meninggal dunia pada 20 Juni 2020 lalu.

Ia meninggal di atas kapal berbendera China, di tempatnya bekerja.

Jasadnya lantas disimpan di dalam freezer kapal tersebut hingga dipindahkan pada Rabu (8/7/2020) lalu ke darat setelah kapal bersandar di Pelabuhan Lanal Batam.

Kasus ini masih menjadi atensi banyak pihak.

Dari hasil penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri akhirnya menetapkan seorang tersangka atas dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap satu Anak Buah Kapal (ABK) Lu Huang Yuan Yu 118 yang meninggal dunia di atas kapal.

Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan dua ABK asal Indonesia meninggal dunia. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.

"Mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dengan inisial Mr W pada hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, pada Jumat (10/7/2020).

Ia melanjutkan, penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan para saksi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya.

"Yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan bukan hanya korban yang meninggal tetapi para ABK yang berada di kapal tersebut," ujarnya.

Arie menuturkan tersangka Mr W dijerat pasal berlapis, yakni pasal 3 KUHP dan 4 KUHP serta pasal 351 KUHP.

"Ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara," ujarnya.

Saat ini para ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 masih dimintai keterangan untuk pengungkapan kasus tersebut.

Seorang ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Pahlawan Parningotan Sibuea mengatakan, korban sudah tiga bulan lamanya sakit.

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 tiba di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

"Dia (Hasan) dalam kondisi sakit juga masih dipaksa bekerja, dan sering mendapatkan perlakuan kasar," ujarnya.

Saat sakit, korban juga tidak tidak pernah diberikan asupan tambahan.

"Namanya orang sakit dikasih makan seperti kita itu tidak akan mau," ujarnya.

Diketahui, selama sakit, Hasan hanya diberikan minuman susu satu kali.

"Dikasih minum susu hanya sekali pas kondisinya semakin parah sebelum meninggal," ujarnya.

Sejumlah anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 menunggu pemeriksaan terkait meninggalnya Warga Negara Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Hasil Autopsi

Terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Huang Yuan Yu atas nama Hasan Afriandi. Hal ini diketahui dari hasil autopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan fisik luar korban, ditemukan luka memar, luka di bibir serta punggung.

Sementara di bagian organ dalam tubuh seperti di paru-paru, jantung, usus buntu, ternyata terdapat tanda-tanda penyakit menahun.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama ABK itu meninggal dunia. Apakah karena penyakit menahunnya atau karena kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.

Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan histopatologi forensik.

Kapal Ikan berbendera China Luang Huang Yuan Yu 118 diamankan di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

"Pemeriksaan histopatologi forensik ini masih menunggu hasilnya," ujarnya, baru-baru ini.

Terpisah salah satu ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Pahlawan Parningotan Sibuea mengatakan, korban sudah sakit selama lebih kurang tiga bulan.

"Dia (Hasan) dalam kondisi sakit juga masih dipaksa bekerja, sering juga mendapat perlakuan kasar," ujarnya.

Saat sakit korban juga tidak pernah diberikan asupan tambahan.

"Namanya orang sakit dikasih makan seperti kita itu tidak akan mau," ujarnya.

Selama hampir 3 bulan sakit, korban diketahui hanya diberikan minuman susu satu kali.

"Dikasih minum susu hanya sekali pas kondisinya semakin parah sebelum meninggal," ujarnya.

Diketahui Hasan Afriandi sudah meninggal dunia sejak 20 Juni lalu. Jasadnya disimpan di freezer sotong kapal berbendera China, di tempatnya bekerja.

Jasad dievakuasi pada Rabu (8/7/2020) lalu, setelah dua kapal berbendera China diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri. Di salah satu kapal itu terdapat jasad Hasan. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pengakuan WNI Bekerja jadi ABK Kapal Berbendera China: Sering Dipukul, Makan Hanya Nasi dengan Garam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini