News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngaku untuk Cabut Susuk, Dukun Gadungan Ini Setubuhi Janda, Anak Lihat Ibu Dimandikan Pelaku

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Seorang dukun gadungan mencabuli perempuan yang ingin mencabut susuk dalam tubuh. Pria tersebut berdalih bahwa pengaruh ghaib masih merasuk di tubuh.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dukun gadungan mencabuli wanita yang ingin mencabut susuk dalam tubuh.

Pria tersebut berdalih bahwa pengaruh ghaib masih merasuk di tubuh korban.

Sehingga harus dilakukan persetubuhan antara dirinya dan korban.

Nasib naas harus dialami oleh perempuan berusia 40 tahun berinisal (III) asal Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

Niat hati ingin mencabut susuk yang ada di tubuhnya, ia malah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Ahmad Saefudin alias Iwan (34), dukun gadungan yang mengaku bisa menghilangkan susuk tersebut.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka untuk melancarkan aksi bejatnya tersebut, yaitu dengan mengatakan bahwa korban memiliki aura negatif.

Sehingga harus segera dibersihkan atau dihilangkan.

Baca: Dukun Palsu Beri Ember ke Warga, Ngaku Ada Uang Rp 8 Juta, Ternyata Berisi Batu Asahan dan Deodoran

Baca: Korban Penipuan Lowongan Kerja Tewas Dibunuh, Pelaku Bingung Tak Bisa Sembunyikan Mayat dalam Koper

Baca: Pembunuh Guru SD di Banyuasin Ditangkap Polisi, Motifnya Pemerkosaan

Karena jika tidak segera dihilangkan, susuk tersebut akan berpengaruh terhadap keselamatan korban.

Pertama, tersangka menawarkan pengobatan ghaib dengan cara rukiyah terhadap korban.

Karena korban takut dengan apa yang disampaikan tersangka sebelumnya, akhirnya korban mengikuti saran dari tersangka untuk menjalankan proses rukiyah.

Setelah itu yang kedua, tersangka menyampaikan bahwa pengaruh atau benda ghaib masih ada di dalam tubuh korban yaitu dibagian alat kelamin (vagina) korban.

"Tersangka menakuti korban lagi dengan mengatakan, "iya memang harus melakukan persetubuhan karena kalau tidak dikeluarkan nanti kamu bisa bahaya, kan resiko kamu yang tanggung."

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi, saat melakukan preskon di Polres Tegal pada Senin (13/7/2020) tentang tindakan pencabulan dengan berkedok dukun yang bisa mencabut susuk milik korban. (desta leila kartika)

Sehingga akhirnya korban bersedia untuk disetubuhi yang berdalih akan membantu korban mengeluarkan pengaruh ghaib dengan cara bersetubuh," jelas AKP Sanusi, pada Tribunjateng.com, Senin (13/7/2020).

Adapun kejadian cabul tersebut, dilakukan di dalam rumah korban pada tanggal 29-30 Mei 2020 yang kebetulan juga ada anaknya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini